Sukses 100% Migrasi Data ke UIN Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda

AKADEMIA, Berita1,457 views

SAMARINDA, UINSI NEWS,- Penguatan data PDDIKTI, UIN Samarinda laksanakan Focus Group Discussion (FGD) “Migrasi Data dari IAIN ke UIN” yang didampingi oleh Diktis Kemenag melalui Zoom Meeting. Mengundang David Aulia Akbar Adhieputra, M.Si. selaku Kasubbid Pengolahan Data dan Informasi Pusdatin Kemenristekdikti dan dihadiri pula oleh Wakil Rektor dan tim Teknik Informasi dan Pangkalan Data UIN Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda. Senin (13/9/2021).

Migrasi data IAIN ke UIN telah sukses 100% dan menjadi yang tercepat untuk tonggak awal sejarah alih status UIN Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda. Pada pembukaan FGD, Wakil Rektor I Dr. Muhammad Nasir, M.Ag. sampaikan rasa syukurnya atas keberhasilan migrasi data oleh TIPD.

Alhamdulillah, pelaporan migrasi data dari TIPD sudah selesai semua dan bersih. Ada beberapa yang perlu direvisi untuk persiapan PDDIKTI yaitu kode prodi dan beberapa nama prodi yang perlu upgrading kembali,” tuturnya dalam ruang Zoom.

Turut hadir mendukung migrasi data UIN Samarinda, Kepala Subdit Kelembagaan dan Kerjasama Direktorat PTKI Muhammad Adib Abdussamad dan Staf Ahli Subdit Kelembagaan Kemenag RI Alip Nuryanto. Kasubbid Pengolahan Data Adhieputra memberikan beberapa arahan terkait migrasi data.

“Migrasi ini adalah suatu proses yang dilakukan untuk mendapatkan lembaran baru dan rumah baru. Proses ini meliputi perubahan-perubahan data, penambahan prodi, penambahan mahasiswa lama yang perkuliahannya masih dan sedang berlangsung atau yang berstatus belum keluar dari rumah sebelumnya yang masih institut. Karena membawa nilai konversi, ketika proses pemindahan data, dipastikan tidak ada data yang tercecer,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, ia juga sampaikan bahwa Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDIKTI) adalah jantung Perguruan Tinggi.

The heart of University library. Dulu perpustakan sebagai jantungnya Perguruan Tinggi, sekarang tidak hanya perpustakaan, PDDIKTI yang akan menentukan hidup dan matinya Perguruan Tinggi. Jika PDDIKTI tidak beres maka akan dapat surat peringatan dari BAN-PT,” tegasnya.

“Salah satu mandat perubahan instansi dari Institut ke Universitas adalah integrasi Islam dan Sains, yaitu perkawinan antar program studi umum dan Islam,” imbuhnya.

Kasubbid Adhieputra juga menjelaskan terkait akreditasi dari migrasi data yang membutuhkan proses.

“Akreditasi adalah sebuah proses yang pemindahannya tidak instan. Harus bersurat dulu. Pemindahan akreditasi prodi dari rumah yang lama ke yang baru harusnya tidak terpaut terlalu jauh. Sehingga BAN-PT tidak perlu melakukan assessment ulang terkait dengan pemindahan nilai akreditasi,” pungkasnya. (humas/fz/rh).