IAIN Samarinda Menuju Lembaga Berintegritas

SAMARINDA, IAIN NEWS,- Sebagai lembaga yang semakin berkembang, Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Samarinda terus berbenah diri.

Upaya yang terus dilakukan yakni dengan menciptakan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2014 tentang Zona Integritas (ZI).

Rektor IAIN Samarinda, Dr. H. Mukhamad Ilyasin, M.Pd, menegaskan komitmen lembaga yang dipimpinnya untuk terus menjadi lembaga dengan birokrasi yang bersih dan memiliki pelayanan publik yang prima.

“Jauh hari sebelum Zona Integritas ini digadang melalui Permen Pendayagunaan Aparatur Negara, IAIN Samarinda sudah menerapkannya pada seluruh pejabat dengan menandatangani pakta Integritas,” jelas H. Mukhamad Ilyasin didampingi Kabiro AUAK, Dr. H.M Kusasi dalam pembukaan Sosialisasi Pembangunan Zona Integritas di lingkungan IAIN Samarinda.

Dalam sosialisasi Pembangunan ZI di lingkungan IAIN Samarinda, hadir sebagai narasumber, Selasa (20/9/2016) adalah Dra. Siti Sakdiyah, M.Pd dari Subdit Sarana dan Prasarana Direktorat Pendidikan Tinggi Islam RI dan Muhammad Ali Zakiyudin dari Inspektorat Jenderal Kementrian Agama RI.

Dari penjelasan Siti Sakdiyah, diterangkan bahwa antara integritas dan kredibilitas memiliki perbedaan yang cukup signifikan.

“Yang paling ditekankan pada Zona Integritas adalah hati yang berbicara tentang kejujuran, ketulusan, konsistensi serta komitmen lembaga. Sedang Kredibilitas hanya pada sisi intelegensi dan kompetensinya,” ungkap ibu kelahiran Jepara itu.

Muhammad Ali Zakiyudin dari Inspektorat Jenderal Kementrian Agama RI, mengatakan bahwa pada Zona Integritas adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan WBK/WBBM melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

“Sedangkan Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (Menuju WBK) adalah predikat yang diberikan kepada suatu unit kerja yang memenuhi sebagian besar manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, dan penguatan akuntabilitas kinerja. Adapun Menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (Menuju WBBM) adalah predikat yang diberikan kepada suatu unit kerja yang memenuhi sebagian besar manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, penguatan akuntabilitas kinerja, dan penguatan kualitas pelayanan publik,” jelas Muhammad Ali Zakiyudin.

Hadir dalam Sosialisasi ZI yang dirangkai dengan penandatanganan pakta integritas di Gedung Rektorat Lantai 3 Jalan H.A.M Rifaddin Loa Janan Ilir itu, seluruh pimpinan dan pejabat structural dan dosen PNS IAIN.#Tamam

Share:

Facebook
Twitter
Pinterest
LinkedIn
LANGUAGE»