SAMARINDA, IAIN NEWS,- Sebanyak 35 mahasiswa Program Pascasarjana (PPs) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Samarinda mengikuti yudisium Magister Pendidikan (M.Pd) periode ke 7 Tahun 2016 di Kampus 1 Jalan Abul Hasan No. 3 Samarinda, Jum’at (30/9/2016).
Peserta yudisium dikukuhkan langsung oleh Direktur PPs, Dr. Muhammad Nasir, M.Ag melalui Surat Keputusan Rektor IAIN Samarinda No. 253 Tahun 2016 tentang Yudisium Mahasiswa Program Studi Pendidikan Agama Islam pada Program Pascasarjana (PPs) IAIN Samarinda Tahun Akademik 2016-2017.
Dr. Muhammad Nasir, M.Ag menga¬takan dengan dikukuhkannya para mahasiswa ini, maka mereka resmi menyan¬dang gelar Magister Pendidikan (M.Pd).
“Mulai saat setelah yudisium ini, kalian berhak untuk menyematkan gelar M.Pd di belakang nama kalian. Gelar M.Pd untuk Magister Pendidikan di IAIN ini sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Agama No.33 Tahun 2016 tentang Gelar Akademik pada Perguruan Tinggi Keagamaan,” tutur Muhammad Nasir.
Direktur Pascasarjana IAIN Samarinda kelahiran Sanrangeng itu dalam amanahnya berpesan agar mahasiswa PPs tetap pada kondisi belajar dan mengembangkan ilmu yang telah didapat di ruang kuliah selama menempuh pendidikan di PPS IAIN Samarinda.
“Teori tentang pendidikan sampai kapanpun tidak akan habis diperbincangkan. Teori-teori pendidikan akan terus berkembang mengikuti perkembangan zaman dan kebutuhan masyarakat. Jadilah alumni PPs IAIN Samarinda yang mampu berinovasi dan mampu memberi pencarahan di tengah masyarakat melalui jalur pendidikan,” pesannya.#Tamam