SAMARINDA, IAIN NEWS,- Pusdiklat Tenaga Administrasi Badan Penelitian dan Pengembangan, Pendidikan dan Pelatihan Kementerian Agama menyelenggarakan Diklat di Wilayah Kerja (DDWK) Diklat Teknis Tata Naskah Dinas di Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Samarinda Jalan HAM Rifaddin Loa Janan Ilir Samarinda, Senin (16/10/2017).
Bertempat di Auditorium Gedung Rektorat Lantai 3 IAIN Samarinda rencananya diklat teknis tata naskah dinas DDWK akan diselenggarakan selama 5 hari dari tangga 16 s/d 20 Oktober 2017.
Tujuan diadakannya pelatihan ini menurut Dr. H. Muhammad Kusasi, M.Pd selaku Kabiro Administrasi Umum Akademik dan Kemahasiswaan IAIN Samarinda yakni untuk mengetahui lebih dalam lagi tentang KMA No 9 Tahun 2016 tentang Pedoman Tata Naskah Dinas Pada Kementerian Agama.
“Selama lima hari ke depan insyaallah para peserta Pelatihan oleh Pusdiklat Administrasi Badan Penelitian dan Pengembangan, Pendidikan dan Pelatihan Kementerian Agama akan memberikan diklat tentang pedoman tata naskah. Dengan begitu diharapkan tata naskah dinas di lingkungan IAIN Samarinda akan semakin tertata lebih baik lagi dan sesuai dengan KMA No. 9 Tahun 2016,” tutur Kabiro AUAK IAIN Samarinda Dr. H. Muhammad Kusasi, M.Pd didampingi Drs. H. Aden Daenuri, M.Ed, Kepala Bidang Penyelenggaraan Pusdiklat Tenaga Administrasi Badan Penelitian dan Pengembangan, Pendidikan dan Pelatihan Kementerian Agama.
Rektor IAIN Samarinda Dr. H. Mukhamad Ilyasin, M.Pd mendukung penuh penyelenggaraan pelatihan oleh Pusdiklat Tenaga Administrasi Badan Penelitian dan Pengembangan, Pendidikan dan Pelatihan Kementerian Agama. Menurutnya pelatihan dengan tema Teknis Tata Naskah sesuai KMA No 9 2016 pada para pemangku administrasi di lingkungan IAIN Samarinda akan membawa dampak yang cukup signifikan terutama dalam kualitas penulisan naskah dan surat menyurat yang baik dan benar.
“Penataan naskah dinas di lingkungan IAIN Samarinda akan memberikan dampak administrasi yang baik sehingga terjadi keseragaman pola, bentuk, alur dan mekanisme dalam pembuatan naskah dinas di wilayah kerja IAIN Samarinda,” tutur Rektor IAIN Samarinda Dr. H. Mukhamad Ilyasin, M.Pd.
Dengan adanya administrasi yang baik dalam tata naskah baik dalam pola, bentuk, alur serta mekanismenya ini menurut Rektor akan menciptakan kelancaran komunikasi koresponden kedinasan dan kemudahan dalam pengendaliann pelaksanaannya. Sehingga dengan begitu akan meningkatkan daya guna dan hasil guna pengelolaan naskah dinas dan pengelolaan arsip.
“Untuk itu pengelolaan tata naskah yang baik perlu dilandasi dengan asas tata persuratan yang mencakup lima hal antaranya, asas efektifitas dan efisiensi, asas pembakuan, asas akuntabilitas, asas kecepatan dan ketepatan dan asas keamanan,” tutur Rektor seraya membuka jalannya acara.#Tamam