Skip to content

Ikuti Yudisium, 65 Mahasiswa Pascasarjana Terima Hak Guna Gelar Magister

SAMARINDA, IAIN NEWS,- Program Pascasarjana (PPs) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Samarinda berdasar surat keputusan Rektor Nomor 4003 Tahun 2018 memberikan hak kepada 65 mahasisiswanya untuk menggunakan gelar magister. Pemberian hak itu diberikan dalam prosesi yudisium yang diadakan pada Rabu pagi (25/07/2018) di auditorium Kampus 1 Jl. Abul Hasan No 3 Samarinda.

Sesuai SK Rektor, ke 65 mahasiswa program pascasarjana yang telah lulus menempuh ujian tesis dan memenuhi syarat diberikan hak guna gelar seperti Magister Pendidikan Islam (M.Pd) bagi lulusan Strata Dua (S.2) Program Studi Pendidikan Agama Islam (PAI), Manajemen Pendidikan Islam (MP.I), Program Studi Pendidikan Islam Anak Usia Dini (PIAUD), Magister Hukum (M.H) bagi lulusan Strata dua (S.2) Program Studi Hukum Keluarga, Magister Ekonomi (M.E) bagi lulusan Strata dua (S.2) Program Studi Ekonomi Syariah, Magister Sosial (M.Sos) bagi lulusan Strata dua (S.2) Program Studi Komunikasi Penyiaran Islam (KPI) pada Program Pascasarjana (PPs) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Samarinda.


Direktur Program Pascasarjana (PPs) IAIN Samarinda Dr. M. Nasir, M.Ag pada sambutannya menyampaikan bahwa Alumni Tahun 2018 adalah alumni yang istimewa. “Hasil penelitian mahasiswa program pascasarjana yang mengikuti yudisium pada hari ini terhitung istimewa. Ada proses seminar hasil penelitian, hasil penelitiannya melalui proses chek plagiarism maksimal 20 persen per bab. Sehingga penulisan Skripsi dan Tesis menjadi lebih baik,” tutur Direktur.

Direktur Pascasarjana juga sempat menyampaikan pesannya kepada para peserta yudisium untuk senantiasa mengembangkan kualitas potensi dan kompetensi diri seperti Kompetensi Paedagogik, Spiritual, Sosial, dan professional di wilayahnya masing-masing.


“Sampai saat ini Program Pascasarjana telah memiliki alumni sekira 340 an dan tersebar di Kaltim Kaltara. Jadi kontribusi alumni dalam berbagai bidang profesi seperti dalam dunia pendidikan dapat diidentifikasi dengan mudah,” ungkap Dr. M. Nasir, M.Ag.

Diketahui prosesi yudisium kali ini diikuti mahasiswa Prodi PAI 27 orang, PIAUD 14 orang, Prodi Ekonomi Syariah 6 orang, Prodi KPI 3 orang, Prodi Hukum Keluarga 6 orang, dan Prodi MPI 4 orang.
Pada prosesi yudisium ini juga disampaikan mahasiswa Penerima Penghargaan sebagai Lulusan Terbaik pada masing-masing Program Studi pada Yudisium ke X Program Pascasarjana (PPs) (IAIN) Samarinda Tahun Akademik 2017/2018.


Mereka antaranya Adi Suwito Prodi PAI dengan IPK 3.94, M. Zaini Yusuf Prodi MPI dengan IPK 3.78, Zakia Ulfah Prodi PIAUD dengan IPK 3.81, Rijal Imanullah Prodi HK dengan IPK 3.94, Imam Mustakim Prodi ES dengan IPK 4.00, dan Ikhwan Saputera Prodi KPI dengan IPK 3.75.

Ditemui usai yudisium salah satu peserta yudisium Sumining M.Pd mengatakan senang dan dan tidak menyangka dengan apa yang diraih saat ini dengan usaha dan perjuangan.“Harapannya setelah ini ia bisa mengembangkan ilmu lebih luas dan bisa melanjutkan jenjang selanjutnya Strata 3 S.3 Doktor,”harapnya.#Jannah

Share:

Facebook
Twitter
Pinterest
LinkedIn
LANGUAGE»