Skip to content

IAIN Samarinda Gelar Upacara Peringatan Hari Santri Nasional 2019

SAMARINDA, IAIN NEWS,- Sivitas Akademika IAIN Samarinda menggelar Upacara Peringatan Hari Santri 2019 bertempat di halaman Rektorat Kampus 2 Jalan HAM Rifaddin, Loajanan Ilir Samarinda berlangsung dengan khidmat, Selasa (22/10/19)

Dari pantauan media ini, para peserta upacara turut menggunakan baju kokoh beserta sarung dan peci hitam.

Bertindak selaku pembina upacara Rektor IAIN Samarinda Dr. H. Mukhamad Ilyasin, M. Pd, pada kesempatan tersebut Rektor membacakan sambutan Menteri Agama Republik Indonesia

Berikut sambutannya:

Saudara-saudara santri di seluruh Tanah Air yang saya banggakan.Dalam suasanamemperingati Hari Santri tanggal 22 Oktober 2019, marilah kita panjatkan puji dan syukur kehadirat Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa, semoga rahmat, berkat, dan perlindungan-Nya senantiasa menyertai kita semua. Saudara-saudara sekalian, Presiden Joko Widodo melalui Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015 telah menetapkan tanggal 22 Oktobersebagai Hari Santri. Penetapan tanggal 22 Oktober merujuk pada tercetusnya “Resolusi Jihad” yang berisi fatwa kewajiban berjihad demi mempertahankan kemerdekaan Indonesia. Resolusi jihad ini kemudian melahirkan peristiwa heroik tanggal 10 Nopember 1945 yang kita diperingatisebagai Hari Pahlawan.

Sejak Hari Santri ditetapkan pada tahun 2015, kita selalu menyelenggarakan peringatan setiap tahunnya dengan tema yang berbeda. Secara berurutan pada tahun 2016 mengusung tema “Dari Pesantren untuk Indonesia”, tahun 2017 “Wajah Pesantren Wajah Indonesia”, dan tahun 2018 “BersamaSantri Damailah Negeri”. Meneruskan tema tahun 2018, peringatan Hari Santri 2019 mengusung tema “Santri Indonesia untuk Perdamaian Dunia”. Isu perdamaian diangkat berdasar fakta bahwa sejatinya pesantren adalah laboratorium perdamaian. Sebagai laboratorium perdamaian, pesantren merupakan tempat menyemai ajaran Islam rahmatanlilalamin, Islam ramah dan moderat dalam beragama.

Sikap moderat dalam beragama sangat penting bagi masyarakat yang plural dan Sambutan Menteri Agama Republik Indonesia Pada Upacara Peringatan Hari Santri 2019 Tanggal 22 Oktober 2019 multikultural. Dengan cara seperti inilah keragaman dapat disikapi dengan bijak serta toleransi dan keadilan dapat terwujud. Semangat ajaran inilah yang dapat menginspirasi santriuntuk berkontribusimerawat perdamaian dunia. Saudara-saudara yang berbahagia Setidaknya ada sembilan alasan dan dasar mengapa pesantren layak disebut sebagai laboratorium perdamaian.

Pertama; Kesadaran harmoni beragama dan berbangsa. Perlawanan kultural di masa penjajahan, perebutan kemerdekaan, pembentukan dasar negara, tercetusnya Resolusi Jihad 1945, hingga melawan pemberontakan PKI misalnya, tidak lepas dari peran kalangan pesantren. Sampai hari ini pun komitmen santri sebagai generasi pecinta tanah air tidak kunjung pudar. Sebab, mereka masih berpegang teguh pada kaidah hubbul wathan minal iman (cinta tanah air sebagian dari iman).

Kedua; Metode mengaji dan mengkaji. Selain mendapatkan bimbingan, teladan dan transfer ilmu langsung dari kiai, di pesantren diterapkan juga keterbukaan kajian yang bersumber dari berbagai kitab, bahkan sampai kajian lintas mazhab. Tatkala muncul masalah hukum, para santri menggunakan metode bahsul masail untuk mencari kekuatan hukum dengan cara meneliti dan mendiskusikan secara ilmiah sebelum menjadi keputusan hukum. Melalui ini para santri dididik untuk belajar menerima perbedaan, namun tetap bersandarpada sumber hukumyang otentik.

Ketiga; Para santri biasa diajarkan untuk khidmah (pengabdian). Ini merupakan ruh dan prinsip loyalitas santri yang dibingkai dalam paradigma etika agama dan realitas kebutuhan sosial.

Keempat; Pendidikan kemandirian, kerja sama dan saling membantu di kalangan santri. Lantaran jauh dari keluarga, santri terbiasa hidup mandiri, memupuk solidaritas dan gotong-royong sesame para pejuang ilmu.

Kelima; Gerakan komunitas seperti kesenian dan sastra tumbuh subur di pesantren. Seni dan sastra sangat berpengaruh pada perilaku seseorang, sebab dapat mengekspresikan perilaku yang mengedepankan pesanpesan keindahan, harmoni dan kedamaian. Saudara-saudara sekalian, Adapun alasan yang

Keenam adalah Lahirnya beragam kelompok diskusi dalam skala kecil maupun besar untuk membahas hal-hal remeh sampai yang serius. Dialog kelompok membentuk santri berkarakter terbuka terhadap hal-hal berbedadan baru.

Ketujuh, Merawat khazanah kearifan lokal. Relasi agama dan tradisi begitu kental dalam kehidupan masyarakat Indonesia. Pesantren menjadi ruang yang kondusif untuk menjaga lokalitas di tengah arus zaman yang semakin pragmatis dan materialistis.

Kedelapan; Prinsip Maslahat (kepentingan umum) merupakan pegangan yang sudah tidak bisa ditawarlagi oleh kalangan pesantren. Tidak ada ceritanya orang-orang pesantrenmeresahkan dan menyesatkan masyarakat. Justru kalangan yang membina masyarakat kebanyakan adalah jebolan pesantren, baik itu soal moralmaupun intelektual.

Kesembilan; Penanaman spiritual. Tidak hanya soal hukum Islam (fikih) yang didalami, banyak pesantren juga melatih para santrinya untuk tazkiyatunnafs, yaitu proses pembersihan hati. Ini biasanya dilakukan melalui amalan zikir dan puasa, sehingga akan melahirkan fikiran dan tindakan yang bersih dan benar. Makanya santri jauh dari pemberitaan tentang intoleransi, pemberontakan, apalagi terorisme. Saudara-saudarayang berbahagia Di samping alasan pesantren sebagai laboratorium perdamaian, keterpihhan Indonesia sebagai Anggota Tidak holis Setiawan a.n. Menteri Agama Republik Indonesia sJenderal Tetap Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) sejak 2 Januari 2019 hingga 31 Desember 2020, dimana bargaining position Indonesia dalam menginisiasi dan mendorong proses perdamaian dunia semakin kuat dan nyata, menjadi momentum bagi seluruh elemen bangsa, terutama kalangan santriIndonesia agar turut berperan aktif dan terdepan mengemban misi dan menyampaikan pesan pesan perdamaian di dunia internasional. Saudara-saudara sekalian Akhirnya kita juga patut bersyukur karena dalam peringatan Hari Santri Tahun 2019 ini terasa istimewa dengan hadirnya Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren. Dengan Undang-Undang tentang Pesantren ini memastikan bahwa pesantren tidak hanya mengembangkan fungsi pendidikan, tetapijuga mengembangkan fungsi dakwah dan fungsi pengabdian masyarakat. Dengan Undang-Undang ini negara hadir untuk memberikan rekognisi, afirmasi, dan fasilitasi kepada pesantren dengan tetap menjaga kekhasan dan kemandiriannya. Dengan Undang-Undang ini pula tamatan pesantren memiliki hak yang sama dengan tamatan lembaga lainnya. Dalam kesempatan yang berbahagia ini, saya ucapkan “Selamat Hari Santri 2019, Santri Indonesia untuk Perdamaian Dunia”.tutup Dr. H. M. Ilyasin, M.Pd saat membacakan sambutan Menteri Agama RI/idris/humas/iainsmd

Share:

Facebook
Twitter
Pinterest
LinkedIn
LANGUAGE»