Skip to content

Muadin Raih Gelar Doktor dengan Predikat Cumlaude dan Lulusan Tercepat

SAMARINDA, IAIN NEWS,- Akhmad Muadin, salah satu dosen muda IAIN Samarinda mendapat gelar doktor di bidang Ilmu Manajemen Pendidikan Islam dan Pesantren dengan predikat Cumlaude di Pascasarjana IAIN Jember. Muadin, tidak hanya lulus dengan predikat cumlaude, tetapi juga tercatat sebagai mahasiswa program doktor (S3) Program Pascasarjana IAIN Jember sebagai lulusan tercepat.

“Hasil penilaian ujian promosi doktor saudara Akhmad Muadin, setelah mempertimbangkan nilai-nilai matakuliah, mempertimbangkan hasil ujian tertutup, mempertimbangkan kemampuan menyajikan dan menanggapi pertanyaan dari dewan penguji, maka dengan ini saudara dinyatakan lulus dengan predikat cumlaude,” kata Ketua Tim Penguji yang sekaligus sebagai Rektor IAIN Jember Prof. Dr. H. Babun Suharto, SE. MM didampingi  Prof. Dr. H. Abd Halim Soebahar, M.A., Prof. Dr. H. Moh Khusnuridho, M.Pd., , Dr. H. Mukhamad Ilyasin, M.Pd., Dr. H. Khairil Anwar, M.Ag. Prof. Dr. Hj. Titiek Rohanah Hidayati, M.Pd, Dr. H. Suhadi Winoto, M.Pd. dan Dr. H. Aminullah, M.Pd.

Hal itu disampaikan saat pengumuman hasil ujian promosi doktor Muadin di PPs IAIN Jember, Senin (20/4) setelah selesai mempresentasikan dan mempertahankan disertasinya yang berjudul “Manajemen Perubahan Sumber Daya Manusia di Pesantren Nabil Husein Samarinda.”

Muadin tercatat sebagai doktor ke 11 di PPs IAIN Jember dengan lama studi kurang dari 3 tahun. Muadin merupakan mahasiswa pertama yang bisa menyelesaikan studi untuk program doktor (S3) di angkatannya.

Muadin  menyatakan, “Untuk menjaga identitasnya sebagai Lembaga Pendidikan islam yang khas, Pesantren dituntut agar mempertahankan budaya dan tradisi Pesantren terutama dalam hal penguasaan kutub at-turāth (kitab kuning) namun dilain pihak, Pesantren juga dituntut untuk adaptif terhadap perubahan sebagai repon atas modernitas dan tuntutan masyarakat yang semakin pragmatis. Perubahan SDM di Pesantren sebagai upaya Pesantren melakukan pensejajaran antara kebutuhan internal dengan tuntutan modernitas. Namun sebagaimana prinsip perubahan berlaku datangnya yang baru akan mengurangi atau menghilangkan yang lama. Modernitas telah membawa Pesantren pada titik persimpangan dimana tradisi keilmuan ditegakkan dan budaya dilestarikan.”

Diera modernitas seperti sekarang ini Lembaga Pendidikan termasuk didalamnya Pesantren berlomba-lomba untuk dapat memberikan layanan terbaiknya kepada masyarakat selaku pengguna jasa Pendidikan. Pragmatism masyarakat telah mengantarkan Pesantren menemui sejumlah tantangan pengembangan Pendidikan ala Pesantren. Jika tidak cermat, situasi seperti ini justru akan membawa Pesantren kehilangan identitasnya sebagai Lembaga Pendidikan yang indigenous.

Masuknya variabel ekonomi kedalam Pesantren mampu menggeser orientasi tradisi keilmuan Pesantren. Tuntasnya belajar di Pesantren tidak lagi ditentukan oleh seberapa fasih santri menguasi bidang keilmuan tertentu, melainkan telah dibatasi oleh waktu yang ditandai dengan penerimaan ijazah. Terlebih pemerintah telah berhasil mengkaitkan antara Pendidikan dengan orientasi kerja. Pendidikan yang berlangsung di Pesantren tidak lagi berorientasi kepada khazanah membangun tradisi keilmuan, melainkan untuk mengisi sector-sektor birokrasi dan tenaga kerja lainnya.

Fenomena masyarakat telah berubah, yang tentu saja harus diikuti oleh Pesantren. Dahulu masyarakat menimba ilmu di Pesantren tidak pernah berorientasi pada pekerjaan melainkan untuk membangun tradisi keilmuan. Sekarang untuk membangun tradisi keilmuan masyarakat harus banyak diberikan motivasi. Pesantren harus bekerja keras untuk menjaga cita-cita mulia pesantren sebagai Lembaga Pendidikan islam dan pencetak kader ulama.

Undang-undang No. 18 Tahun 2019 tentang Pesantren telah mengamanahkan tiga fungsi dasar Pesantren yaitu sebagai Lembaga Pendidikan islam yang khas, sebagai Lembaga dakwah dan sebagai Lembaga pemberdayaan masyarakat. Tiga fungsi itulah yang membedakan antara Lembaga Pendidikan Pesantren dengan Lembaga Pendidikan lainnya.

Kecenderungan pasar dan intervensi Pemerintah kedalam Pesantren berdampak pada perubahan SDM. Guru di Pesantren tidak hanya dituntut memiliki sejumlah kompetensi yang menunjang profesinya, beban kerja guru yang tinggi menuntut guru di Pesantren harus memiliki komitmen yang kuat dalam menjalankan tugasnya. Sebagai sebuah sistem, perubahan SDM dipengaruhi oleh driving forces melalui persiapan, pelaksanaan dan pemantapan hasil perubahan. Perubahan SDM sebagai sarana dalam pensejajaran (aligment) antara kebutuhan publik internal dan eksternal (modernitas).

Melalui temuan Disertasinya Muadin menawarkan gagasan tentang bagaimana mengelola SDM Pesantren dalam menghadapi era 4.0 dimana Pesantren dihadapkan pada sebuah idealism sebagai Lembaga Pendidikan islam yang khas. Disatu sisi Pesantren dituntut untuk mempertahankan tradisi dan budaya Pesantren sebagai identitas yang indigenius, namun pada sisi yang lain Pesantren dihadapkan pada tuntutan Modernitas. sehingga menurutnya perubahan SDM di Pesantren harus berangkat dari prinsip al-muhafadhotu ‘ala qodimis sholih wal akhdzu bil jadidil ashlah yang berarti memelihara tradisi lama yang baik dan mengambil tradisi baru yang lebih baik.

Share:

Facebook
Twitter
Pinterest
LinkedIn
LANGUAGE»