Skip to content

IAIN Samarinda Selenggarakan Webinar Pancasila Falsafah dan Dasar Negara Dengan Narasumber Dari Berbagai Latar Belakang Keilmuan

SAMARINDA, IAIN NEWS,- Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Samarinda melalui Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LP2M) yang dimotori Kepala Pusat Studi Islam dan Pancasila (PSIP) bekerja sama dengan Jurnal Mazahib, Fakultas Syariah dan didukung oleh PT. Rajagrafindo Persada/Rajawali pers sukses selenggarakan Web Seminar (Webinar) Nasional Pancasila Falsafah dan Dasar Negara dengan tema “Menatap Masa Depan Kehidupan Berbangsa, Bernegara dan Beragama di Indonesia”. Selasa, 30 Juni 2020.

Kegiatan Webinar Nasional ini memiliki tujuan untuk dapat memberikan jawaban atas 3 pertanyaan besar berikut:

1. Bagaimana falsafah Pancasila di era kontemporer ini dikontekstualisasikan agar dapat diserap oleh semua generasi sehingga melahirkan genarasi yang teguh memegang nilai-nilai Pancasila?

2. Bagaimana perspektif akademis (dari berbagai disiplin ilmu yang digeluti oleh para narasumber pada webinar ini) dalam melihat fenomena sosial, politik, hukum, dan keagamaan terkait kepancasilaan akhir-akhir ini?

3. Sejauh mana  upaya para elit politik dalam mengaktualisasikan Pancasila ke dalam sebuah peraturan negara menjadi peraturan yang betul-betul berbasis Pancasila, sehingga Pancasila tetap diyakini masyarakat sebagai ideologi yang digunakan oleh para elit politiknya untuk menjaga perilaku berbangsa, bernegara dan beragama secara baik di Indonesia.

Berangkat dari pertanyaan tersebut, kita berharap dapat pandangan/perspektif yang holistic dari berbagai narasumber tentang kondisi atau fenomena nilai-nilai Pancasila berkaitan dengan perilaku berbangsa, bernegara dan beragama.

“kegiatan webinar ini bertujuan agar mendapat jawaban atas 3 pertanyaan besar dari beberapa narasumber dengan berbagai latar belakang dan background keilmuan, sehingga dari pertanyaan itu menimbulkan perspektif yang holistic tentang kondisi atau fenomena nilai-nilai Pancasila berkaitan dengan prilaku berbangsa, bernegara dan beragama”. Jelas Rektor sebelum membuka acara Webinar Pancasila.

Webinar dibuka langsung oleh Rektor IAIN Samarinda, Dr. H. Mukhamad Ilyasin, M.Pd. Dalam sambutannya, beliau menerangkan bahwa kegiatan webinar ini merupakan sebuah respon terhadap fenomena akhir-akhir ini tentang fenomena kebangsaan dan Pancasila, terlebih setelah wacana RUU Haluan ideologi Pancasila (RUU HIP) dikemukakan ke depan public. Meskipun Menkopolhukam sudah memberikan pernyataan penundaan pembahasan RUU HIP ini, tetapi kajian tentang Pancasila masih tetap relevan demi upaya tetap meneguhkan Pancasila sebagai falsafah bangsa dan dasar Negara.

“webinar ini diselenggarakan sebagai respon terhadap fenomena kebangsaan dan Pancasila, terlebih munculnya wacana RUU HIP dikemukakan pada public, walaupun Menkopulhukam sudah menunda pembahasan RUU HIP tersebut, tetapi kajian Pancasila masih tetap relevan untuk diperdalam sebagai penguatan dan pendalaman pemahaman sikap keberagaman sivitas akademika IAIN Samarinda hingga ke masyarakat luas” terang Rektor IAIN Samarinda mengawali sambutannya.

Webinar Nasional ini menghadirkan berbagai Narasumber dengan background dan latar belakang yang berbeda antara lain: Dr. Ir. Hetifah Sjaifudian, MPP., Wakil Ketua Komisi X DPR RI dapil Kalimantan Timur, Prof. Drs. M. Mukhtasar Syamsudin, M.Hum., Ph.D. Guru Besar Fakultas Filsafat Universitas Gajah Mada, Dr. Bambang Iswanto, M.H. Dekan Fakultas Syariah IAIN Samarinda dan Prof. Dr. Saroza Hamongpranoto, M.Hum. Guru Besar Universitas Mulawarman.

Dr. Ir. Hetifah Sjaifudian, MPP., menyampaikan bahwa Arah baru Pendidikan Pancasila ke depan bukan semata-mata mencerdaskan bangsa tetapi harus ada akhlak mulia yang merupakan cerminan dari Pancasila sehingga mampu merubah paradigma Pendidikan Pancasila dari yang hanya menghafal Pancasila, menjadi menerapkan dan menjiwai nilai-nilai Pancasila.

Sementara itu, Prof. Drs. M. Mukhtasar Syamsudin, M.Hum., Ph.D., memaparkan bagaimana memaknai Pancasila sebagai system filsafat dan ideology. Pancasila sebagai ideologi yang hidup (living ideologi). Jadi ideologi itu tidak mati, ideologi itu flesibel. Filsafat Pancasila tidak dualistis, tidak triadis, tetapi kompromistis sehingga pancasila ada dalam kenyataan dan metafisik dengan pembuktian secara ontologis, epistimologis, dan axiologis.

Selanjutnya, Dr. Bambang Iswanto, M.H.I., memaparkan bahwa hukum yang dilahirkan dari alam demokratis adalah hukum responsive artinya dewan sebagai pendengar respon berbagai elemen masyarakat kemudian melakukan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) itu bukan merupakan pemaksaan (RUU HIP yang telah muncul di publik). Sehingga dengan Pancasila, semua agama punya penafsiran yang dirujuk dari kitab masing-masing boleh ditafsirkan secara agama tetapi jangan sampai ada agama lain yang merasa terdiskriminasi gara-gara penafsiran Pancasila yang hanya dimonopoli pada satu agama.

Terakhir, Prof. Dr. Saroza Hamongpranoto, M.Hum., memaparkan bahwa Pancasila bukan hanya sebagai materi yang dihapalkan melainkan juga diamalkan, sehingga nilai-nilai Pancasila bisa masuk dalam diri kita dan berfungsi sebagai filter terhadap nilai-nilai yang tidak baik dalam kehidupan, bermasyarakat berbangsa, bernegara dan beragama.#humasiainsmd

Share:

Facebook
Twitter
Pinterest
LinkedIn
LANGUAGE»