SAMARINDA, UINSI NEWS, – Dalam upaya mendukung proses reakreditasi, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Fakultas Syariah UIN Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda mendapat kunjungan dari Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi Kalimantan Timur di LBH UIN Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda, Kampus 1 Jl. Abul Hasan No. 3, Samarinda. Selasa (7/9/2021).
Reakreditasi yang rutin tiga tahun sekali oleh BPHN Kementerian Hukum dan HAM ini sebagai bentuk konsistensi melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum.
LBH Fakultas Syariah terhitung sudah 4 kali terakreditasi sejak tahun 2013 lalu. Banyak aspek yang dinilai dalam proses akreditasi, diantaranya adalah konsistensi dalam melakukan pendampingan hukum terhadap masyarakat tidak mampu, baik secara litigasi maupun non litigasi.
Dalam kesempatan tersebut, hadir Bapak Zainut selaku perwakilan dari Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi Kalimantan Timur, Wakil Dekan II Fakultas Syariah IAIN Samarinda Dr. Lilik Andaryuni, M.Si., dan Wakil Direktur LBH Fakultas Syariah IAIN Samarinda Hefni Efendi.
“Saya sangat mengapresiasi LBH Fakultas Syariah yang berkomitmen dalam pelayanan pendampingan Hukum bagi masyarakat tidak mampu di Kota Samarinda dan mampu bersaing dengan banyak Lembaga Bantuan Hukum lainnya,” tutur Zainut.
Selaku Dekan, Dr. Lilik Andaryuni juga menyampaikan ungkapan terima kasih atas kepercayaan terhadap LBH Fasya.
“Terimakasih yang sebesar-besarnya kepada Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi Kalimantan Timur yang memberikan kepercayaannya kepada LBH Fakultas Syariah UIN Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda dalam menjalankan tugas dan fungsinya untuk melayani masyarakat tidak mampu,” ujarnya pagi itu.
Di ruang yang sama, Hefni Efendi mengapresiasi BPHN Kementerian Hukum dan HAM hingga jajarannya yang telah berinovasi dengan aplikasi SIDBANKUM (Sistem Informasi dan Data Bantuan Hukum). Diketahui aplikasi ini berfungsi sebagai sarana yang memudahkan penggunaan dalam proses penyampaian pelaporan penanganan perkara secara litigasi maupun non litigasi.
Penutup acara diakhiri dengan penyerahan Piagam Penghargaan oleh Wakil Dekan II Fakultas Syariah kepada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Kalimantan Timur yang dalam hal ini diwakili oleh Bapak Zainut. (humas fasya/kh).