Skip to content

Bahas Perkembangan Industri Halal di Indonesia, Dosen Fakultas Syariah UINSI Jadi Pembicara di Seminar halal Antarabangsa 2022 UiTM Sarawak Malaysia

SAMARINDA, UINSI NEWS,- Dosen Fakultas Syariah UINSI Samarinda, Maisyarah Rahmi Hs, Lc., M.A., Ph.D., menjadi salah satu pembicara utama dalam Seminar Halal Antarabangsa 2022 yang diselenggarakan oleh UiTM Sarawak Malaysia secara daring melalui aplikasi webex, Kamis (23/6).

Seminar hasil kolaborasi 3 universitas, yaitu University Technologi MARA (UiTM) Malaysia, Universitas Islam Sultan Sharif Ali (UNISSA), dan UIN Sultan Aji Muhammad Idris (UINSI) Samarinda, Indonesia ini dibuka langsung oleh rektor UiTM Sarawak Malaysia, Prof. Dato’ Dr. Jamil bin Haji Jamali.

Dalam sambutannya, Prof. Dato’ Jamil sebut konsep halal saat ini tidak hanya sekedar mencakup makanan dan minuman sehingga penting bagi masyarakat untuk dapat memahami perkembangan industri halal ini.

“Halal itu luas, tidak hanya dalam scope makanan atau minuman saja. Bahkan halalan toyyiban juga mencakup tentang kosmetik, pakaian, peralatan rumah, dan lain-lain,” ucapnya.

Pada kesempatan tersebut, Prof. Dato’ Jamil juga apresiasi terselenggaranya Seminar Internasional yang diharapkan dapat mempererat keakraban hubungan ketiga negara.

Hadir secara virtual para Keynote speakers yang terdiri dari Dr. Hj. Norkhairiah binti Haji Hashim (UNISSA Brunei), Maisyarah Rahmi Hasan, Lc., M.A., Ph.D. (UINSI SAMARINDA), dan Dr. Mohamad Hasil bin Jaafar, UiTM Cawangan Negeri Sembilan, Malaysia.

Dr. Norkhairiah dari Brunei dalam kesempatan ini menyampaikan presentasi tentang Perkembangan Industri Halal di Brunei: Peranan Institusi Pengajian Tinggi. Dr. Maisyarah Rahmi UINSI Samarinda menyampaikan materi tentang ” Prospek Industri Halal di Indonesia: Pusat dan Destinasi Halal Dunia”, dan Dr. Mohamad Hasif bin Jaafar UiTM menyampaikan materi tentang Inovasi Makanan Halal dalam Mendepani Krisis Global.

Dr. Norkhairiah sebut keterlibatan mahasiswa dalam kegiatan halal sangat penting untuk meningkatkan halal awarness kepada masyarakat, khususnya kaum milenial. Perguruan tinggi diharapkan dapat memberikan materi-materi yang berkaitan tentang ilmu halal untuk memupuk motivasi, semangat, minat, dan pengetahuan mahasiswa tentang produk halal.

Senada dengan apa yang disampaikan oleh Dr. Norkhairiah, Maisyarah Rahmi juga membenarkan pentingnya peran mahasiswa dalam mengkampanyekan industri halal ini.

“UINSI Samarinda memiliki Pusat Kajian Halal (PUKAHA) atau Halal center yang sudah berdiri selama 3 tahun dan saat ini sedang dalam proses untuk menjadi lembaga pemeriksa halal,” ucapnya.

“Untuk mewujudkan hal tersebut, mahasiswa kami khususnya di Prodi Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Syariah UINSI memiliki mata kuliah Hukum Jaminan Halal. Harapannya dengan mata kuliah ini, mahasiswa kami bisa memiliki keilmuan tentang produk halal dan industri halal,” jelasnya.

Menjelaskan lebih lanjut tentang Perkembangan Industri Halal di Indonesia, Maisyarah sebut kebutuhan akan produk halal akan meningkat selaras dengan peningkatan populasi muslim.

“Sertifikasi halal dulu hanya sukarela, namun setelah ada amanat Undang-Undang Jaminan Produk Halal, kemudian sertifikasi halal menjadi wajib untuk semua produk yang beredar di Indonesia,” tambahnya.

Berbeda dari sebelumnya, saat ini sertifikasi halal dikelola oleh BPJPH Kemenag RI, bukan LPPOM MUI. Menanggapi hal ini, Maisyarah juga jelaskan perbedaan alur proses sertifikasi halal online melalui LPPOM MUI CEROL v.3.0 dan alur proses sertifikasi halal online oleh BPJPH yang dilakukan melalui aplikasi Sihalal.
Maisyarah juga menekankan bahwa produk halal tidak hanya berlaku untuk makanan dan minuman, tapi kosmetik, obat, keuangan syariah, logistik, parmasi, daging sembelihan, hingga peralatan rumah tangga dan lain-lain.

“Industri halal ini juga dilirik oleh negara-negara non muslim karena mereka menyadari besarnya kebutuhan akan produk halal, oleh karena itu kita sebagai negara mayoritas muslim harusnya bisa menjadi pemimpin dalam industri produk halal ini,” ucapnya.

“Para pelaku usaha kecil juga berlomba-lomba berusaha untuk meningkatkan usahanya hingga ke skala nasional dengan memenuhi standar untuk memperoleh sertifikasi halal. PUKAHA UINSI menjadi salah satu lembaga pendampingan sertifikasi halal kepada para pelaku usaha, dengan adanya bantuan sertifikasi produk halal ini harapannya produk mereka bisa merambah sampai ke internasional,” jelasnya.

Memberikan pemahaman kepada pelaku usaha untuk memahami pentingnya memperoleh sertifikasi halal diakui Maisyarah memang memerlukan proses. Kurangnya literasi tentang keutamaan produk halal ini diduga menjadi salah satu penyebab, sedangkan sertifikasi halal saat ini sudah menjadi program wajib dari pemerintah. Hal ini diakuinya menjadi tantangan tersendiri bagi Lembaga Pendampingan Sertifikasi Halal sebagai upaya untuk memberikan kemudahan kepada para pelaku usaha yang ingin mendaftarkan produknya.

Setelah Dr. Norkhairiah dan Dr. Maisyarah, Dr. Mohamad Hasif bin Jaafar menyambung pembahasan pada seminar halal ini dengan materi tentang Inovasi Makanan Halal dalam Mendepani Krisis Global.

Selain menghadirkan narasumber dari 3 negara berbeda, seminar ini juga digelar dengan kolaborasi presentasi dari 5 mahasiswa dari 3 universitas berbeda.

Ikut serta dalam seminar halal ini 2 mahasiswa Fakultas Syariah yaitu Muhammad Riki Deanova Ramadan yang menyampaikan materi tentang “Membumikan Produk Halal pada Masyarakat Ibu Kota Negara Baru Indonesia Nusantara” dan Fitri Mulia Dewi yang mengangkat tema tentang “Eksistensi Halal pada Industri Kuliner di Indonesia”.

(Humas, im, ns)

Share:

Facebook
Twitter
Pinterest
LinkedIn
LANGUAGE»