SAMARINDA, UINSI NEWS,- Dua mahasiswa Fakultas Syariah (FASYA) UINSI Samarinda, Muhammad Riki Deanova Ramadan dan Fitri Mulia Dewi, berkesempatan memaparkan materi terkait ilmu halal pada sesi Pembentangan Pelajar di Seminar Halal Antarabangsa 2022 yang diinisiasi oleh UiTM Serawak Malaysia secara daring melalui aplikasi webex, Kamis (23/6).
Riki Deanova dengan materinya yang berjudul “Membumikan Produk Halal pada Masyarakat Ibu Kota Negara Baru Indonesia Nusantara” menjelaskan tentang perkembangan produk halal khususnya di Kalimantan Timur.
Riki sebut Islam menjadi agama yang paling banyak dianut oleh masyarakat Indonesia, termasuk masyarakat di Kalimantan Timur. Hal ini membuktikan adanya kebutuhan masyarakat terhadap produk-produk halal dan industri halal.
“Masyarakat muslim yang semakin banyak akan menyebabkan adanya peningkatan terhadap kebutuhan produk halal. Kebutuhan akan produk halal ini mau tidak mau akan mendorong para pelaku usaha atau UMKM untuk mengurus sertifikasi halal. Namun, saat ini pertumbuhan unit usaha yang sesuai standarisasi halal di masyarakat masih belum signifikan dengan pertumbuhan jumlah masyarakat muslim yang ada,” jelasnya.
Untuk membumikan produk halal di IKN, Riki jelaskan dukungan pemerintah perlu ditambah dengan sosialisasi sertifikasi halal kepada para pelaku usaha dan masyarakat.
Lebih lanjut, Riki sebut 4 poin dalam membumikan produk halal di IKN, yaitu penerbitan regulasi oleh pemerintah sebagai payung hukum dan diharapkan dapat memicu kesadaran masyarakat, interaksi dengan masyarakat agar informasi lebih menjangkau hingga daerah pedalaman dan pesisir, Kalimantan Timur sebagai IKN menjadi sorotan utama untuk perkembangan produk halal baik secara regional maupun internasional dan menjadi kiblat industri halal menjadi referensi bagi daerah lain serta diharapkan dapat menjadi pemain utama di dunia.
Menyambung pemaparan materi dari Riki, Fitri Mulia Dewi menyampaikan presentasi dengan tema “Eksistensi Halal pada Industri Kuliner di Indonesia”.
Dalam presentasinya, Fitri jelaskan proses sertifikasi dengan self-declare pada salah satu produk UMKM, yaitu amplang.
Proses sertifikasi halal dengan self-declare ini didampingi oleh Pusat Kajian Halal (PUKAHA) UINSI Samarinda. Proses sertifikasi halal akan memperhatikan bahan baku, bahan olahan, bahan tambahan, bahan penolong, proses produksi, proses penyimpanan, hingga proses distribusi.
Program pendampingan sertifikasi halal ini diharapkan dapat mendorong para pelaku usaha atau UMKM untuk mendaftarkan produknya agar bersertifikat halal dan dapat memenuhi kebutuhan masyarakat terhadap produk halal serta ikut mengembangkan industri halal di Indonesia.
(Humas, ns)