Narasumber pada kegiatan itu, Mohd Syahiran Abdul Latif, Ph.D. (UiTM Malaysia), NM. Mirnayanti, J.S. (Kepala Tim Implememtasi KEKDA Bank Indonesia Provinsi Kaltim), Dr. Hj. Sri Wahyuni, SE., M.Si. (Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Kaltim), Dr. H. Musyid, S.Ag., M.SI. (Ketua Prodi Ekonomi Syariah Pascasarjana UINSI Samarinda).
M. Tahir, Direktur Pascasarjana UINSI Samarinda membuka acara secara resmi dan menghaturkan terimakasih kepada Program Studi Ekonomi Syariah yang telah menyelenggarakan kegiatan internasional inisiatif dari unsur mahasiswa secara swadaya.
“Salah satu tantangan terbesar Ekonomi Syariah itu adalah masalah dukungan, baik dari pemerintah atau dari kesiapan masyarakat kita sendiri akan betapa pentingnya ekonomi syariah di negara kita. Sangking luasnya peluang ekonomi yang justru membuat kita kurang mendapat atensi untuk diprioritaskan dalam pemyebarluasan informasi tentang syariah, sehingga melalui kegiatan ini saya berharap masyarakat dan tentunya kita sendiri menjadi lebih paham dan bergerak terus dalam pengembangan ekonomi syariah,” tuturnya.
Muhammad Nasir, Wakil Rektor I UINSI Samarinda hadir sebagai keynote speaker dan menyampaikan konsepsi syariah menurut ulama.
“Syariat didirikan untuk mengatur jalannya kehidupan yang bijak, bijak secara akal, jiwa raga, harta. Sementara syariah menurut Imam as-Syathibi, yakni Allah menurunkan syariat (aturan hukum) tiada lain selain untuk mengambil kemaslahatan dan menghindari kemadaratan (jalbul mashalih wa dar’ul mafasid). Dengan bahasa yang lebih mudah, aturan-aturan hukum yang Allah tentukan hanyalah untuk kemaslahatan manusia itu sendiri. Syathibi kemudian membagi maslahat ini kepada tiga bagian penting yaitu dharuriyyat (primer), hajiyyat (skunder) dan tahsinat (tersier, lux).”
“Maslahat Dharuriyyat merupakan sesuatu yang mesti adanya demi terwujudnya kemaslahatan agama dan dunia. Apabila hal ini tidak ada, maka akan menimbulkan kerusakan bahkan hilangnya hidup dan kehidupan seperti makan, minum, shalat, shaum dan ibadah-ibadah lainnya. Yang termasuk maslahat atau maqashid dharuriyyat ini ada lima yaitu: agama (al-din).jiwa (al-nafs), keturunan (an-nasl), harta (al-mal) dan aqal (al-aql).” (humas/li/rh).