Skip to content

Serius Lakukan Peningkatan Kapabilitas, SPI UINSI Gelar Workshop

SAMARINDA, UINSI NEWS,- UINSI Samarinda melalui Satuan Pengawasan Internal (SPI) selenggarakan Workshop Pemenuhan Evidence SPIP dan Peningkatan Kapabilitas SPI di Aula Lt. 3 Rektorat Kampus II UINSI. Kamis (7/12).

Workshop dihadiri oleh Wakil Rektor, Dekan, Pejabat Struktural dan Fungsional, Ketua Tim Kerja, hingga operator SPIP disetiap Fakultas dan Unit.

Membahas tentang SPIP dan peningkatan kapabilitas SPI, workshop ini menghadirkan Prof. Dr. Erwin Hafid, Lc., M.Th.I., M.Ed. (Kepala SPI UIN Alauddin Makassar) dan Roby Aditya, S.Pd. M.Aoc., CAP., CGRM., CTT. (Sekretaris SPI UIN Alauddin Makassar).

UIN Alauddin Makassar merupakan salah satu dari 7 PTKN yang dipilih menjadi Pilot Project Penguatan Kapabilitas SPI sehingga materi yang disampaikan pada workshop ini menjadi best practice tentang implementasi SPI di UIN Makassar.

Dr. Suratman, M.Pd. (Kepala SPI UINSI Samarinda) menambahkan workshop ini diharap bisa membantu UINSI mempersiapkan diri memperkuat kapabilitas SPI, terutama menyonsong UINSI menjadi Good University Governance.

Sesuai dengan slogan SPI Kuat PTKIN Hebat, SPI pun menjadi early warning dan mitra strategis terpercaya dalam menjaga akuntabilitas di PTKIN.

Melanjutkan sambutan Kepala SPI UINSI, Prof. Zurqoni (Rektor UINSI) sebut pemahaman tentang SPIP dan penguatan kapabilitas SPI menjadi kebutuhan bersama bukan hanya bendahara atau bagian yang berkecimpung mengurus anggaran.

“Untuk mewujudkan good university governance tentu didalamnya tidak bisa dihindari penguatan SPI dan SPIP termasuk ZI disitu. Tentu ini perlu kita perkuat satu persatu supaya tidak membingungkan,” ucap Prof. Zurqoni.

“Dan SPIP itu dalam rangka memberikan keyakinan yang memadai bagi tercapainya efektivitas efisiensi tujuan penyelenggaraan pemerintahan, kalau di perguruan tinggi berarti program-program perguruan tinggi,” lanjutnya.

“Juga lebih spesifik lagi dalam upaya mewujudkan keandalan pelaporan keuangan, keamanan aset, ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan dan sebagainya,” tambahnya.

Lebih lanjut, Prof. Zurqoni harap pada kegiatan terakhir dari SPI UINSI di tahun 2023 ini dapat memberi kesepahaman bahwa seluruh pelaksana kegiatan program di UINSI perlu memahami aturan-aturan terkait anggaran yang berlaku.

“Regulasi bisa berubah day to day, terutama aturan yang dibuat Kemenkeu jadi ketika dilakukan audit harus taat pada aturan itu. Jika aturan itu sudah diundangkan konsekuensinya kita dianggap sudah tahu. Dan ketika ada audit ternyata kita tidak tahu dan tim auditor tidak mau tahu kalau kita tidak tahu. Jadi penting bagi kita semua untuk bersama-sama memahami itu,” jelasnya.

“Terima kasih kepada SPI juga kepada para narasumber, mudah-mudahan kegiatan ini membawa berkah bagi kita semua,” ucap Rektor di akhir sambutannya.(Humas/ns)

Share:

Facebook
Twitter
Pinterest
LinkedIn
LANGUAGE»