Skip to content

Implementasi Penguatan SPI di UIN Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda

SAMARINDA, UINSI NEWS,- Inspektorat Jenderal Kemenag RI kunjungi UIN Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda dalam rangka laksanakan implementasi penguatan kapabilitas Satuan Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN). Senin (13/5).

Mulai hari ini 23 Mei 2024, tim Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Agama RI (Kemenag) yang diketuai oleh Arif Rosyidi, ini akan melakukan pendampingan untuk mewujudkan penguatan kapabilitas SPI, dengan melakukan pemetaan kapabilitas dan merumuskan strategi untuk meningkatkan efektivitas SPI.

Prof. Dr. Zurqoni, M.Ag., Rektor UIN Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda, dalam sambutannya sampaikan Entry Meeting ini sebagai tindak lanjut penguatan kapabilitas SPI dari 15 PTKN yang dijadikan sebagai pilot project.

Penguatan Kapabilitas SPI pun merupakan tindak lanjut Perjanjian Kinerja pimpinan PTKIN dengan Dirjen Pendis Kemenag RI maupun pakta integritas dengan Menteri Agama.

Prof. Zurqoni yang didampingi Kepala SPI Dr. Suratman, M.Pd., juga sampaikan bahwa penguatan kapabilitas SPI akan dapat mengawal terwujudnya Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) yang merupakan gerbang awal dalam mewujudkan birokrasi bersih dan melayani.

SPI merupakan perpanjangan tangan Itjen dalam menjaga akuntabilitas di Kementerian Agama. Nantinya, jika ditemukan ada masalah, Itjen tidak perlu turun ke lapangan. Namun dapat mengoptimalkan peran SPI.

“Untuk mendukung penguatan kapabilitas SPI, awalnya UINSI mengajukan 3 tambahan cpns khusus untuk mengisi formasi jabatan fungsional SPI, belakangan ada kebijakan dari Inspektorat Jenderal yakni penambahan untuk UINSI 4 cpns calon jabfung SPI. Jika sudah disetujui Menpan maka insyaallah UINSI punya 4 jabfung SPI,” ucap Prof. Zurqoni.

“Ini bentuk dukungan untuk kapabilitas SPI. Jadi, SPI tidak sekedar jadi verifikator tata kelola keuangan tapi sekaligus peran perpanjangan tangan dari Inspektorat. Jika ada sesuatu yang tidak sesuai bisa langsunh disampaikan melalui SPI,” lanjutnya.

Share:

Facebook
Twitter
Pinterest
LinkedIn
LANGUAGE»