OPINI, UINSI NEWS,- Tema peringatan Hari Guru Nasional ‘Guru Berdaya, Indonesia Jaya’ yang di rilis Kementerian Agama RI tahun 2024, menarik di elaborasi lebih lanjut, khususnya terkait bagaimana strategi memberdayakan guru di Daerah.
Harapannya tema ini tidak sekedar menjadi jargon peringatan untuk sebuah kemeriahan. Namun, harus menjadi momentum yang disertai langkah-langkah program aksi agar keberadaan guru, khususnya di daerah, benar-benar berdaya.
Semua orang setuju bahwa guru memegang peran penting bagi kualitas pendidikan di Indonesia, khususnya aspek sumber daya manusia (SDM). Pendidikan dan SDM yang bermutu ada kunci bagi kemajuan bangsa. Namun, keberadaan guru dan pengembangan profesi guru di daerah masih menghadapi banyak permasalahan krusial. Untuk itu, memberdayakan guru di daerah merupakan langkah krusial untuk meningkatkan kualitas pendidikan secara merata di seluruh Indonesia.
Problem Guru di Daerah
Keberadaan guru di daerah masih menyisakan permasalahan pelik yang harus segera di atasi oleh pemerintah pusat. Kepemimpinan Presiden baru, Prabowo Subianto yang memiliki perhatian besar meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia, harus disertai aksi-aksi program yang signifikan agar permasalahan guru dapat di urai dan berdampak nyata.
Fakta permasalahan guru di daerah harus bisa segera di atasi jika ingin Indonesia Jaya, diantaranya:
Pertama, pemenuhan kebutuhan guru. Fakta dilapangan menunjukkan, jumlah guru di satu sisi memang mengalami kelebihan akibat faktor linieritas antara kualifikasi guru dan bidang mata pelajaran yang diampu. Namun di sisi lain, jumlah guru pada bidang mata pelajaran tertentu pada setiap jenjang juga banyak terjadi kekurangan.
Problem ini muncul karena sekolah di hadapkan pada pilihan sulit, dimana terjadi kekosongan guru yang sesuai kualifikasi dan ‘terpaksa’ merekrut guru yang tidak linier.
Karena itu, pemetaan terhadap guru sesuai dengan kualifikasi adalah langkah aksi yang mesti di tempuh terlebih dahulu untuk memenuhi kebutuhan guru sesuai dengan kualifikasi untuk menjaga mutu pendidikan di sekolah.
Kedua, rendahnya indeks guru profesional di daerah. Kebijakan sertifikasi sebagaimana di amanatkan UU guru dan dosen sejak tahun 2005, faktanya hingga hari ini masih menunjukkan indeks yang masih rendah.
Banyak guru sampai saat ini masih menunggu giliran kuota sertifikasi yang per tahun nya masih relatif kecil dari jumlah yang seharusnya.
Meskipun kemudian, terdapat terobosan kebijakan afirmasi, dimana kepala daerah dapat berpartisipasi dalam program sertifikasi guru yang baru dibuka pada tahun 2020 dimana sebelumnya dilarang, namun masih banyak kepala daerah yang kurang memiliki perhatian akan hal ini. Bahkan ada yang tidak sama sekali. Untuk itu, gerakan penuntasan sertifikasi guru, khususnya guru dengan status dalam jabatan penting dilakukan. Hal ini bukan sekedar memenuhi amanat UU, namun juga terkait dengan profesinaliats guru dan kesejahteraan guru
Ketiga, pengembangan karir dan kesejahteraan guru. Di daerah, banyak sekali guru yang kepangkatan dan jenjang karir fungsionalnya tidak beranjak meski telah menduduki jabatan bertahun-tahun. Secara regulasi, karir guru memang memungkinkan naik secara cepat (2 tahun). Namun, implementasi tata kelola kenaikan pangkat fungsional guru di daerah masih rumit dan birokratis.
Tata kelola pengajuan kenaikan pangkat fungsional guru dan pemenuhan persyaratan harus bisa direformasi agar lebih transparan, cepat dan terbuka. Kenaikan pangkat guru bukan sekedar soal jenjang karir namun juga berhubungan dengan kesejahteraan guru itu sendiri.
Keempat, perlindungan hukum terhadap profesi guru. Fakta menunjukkan, beberapa waktu terakhir, banyak guru di Indonesia yang mengalami permasalahan hukum akibat aksi pelaporan oknum orang tua maupun pejabat di daerah. Hal ini telah menimbulkan kegaduhan publik dan dapat mengancam kebebasan akademik guru dalam menjalankan profesinya.
Karenanya, pemerintah pusat perlu segera mempertegas implementasi perlindungan hukum terhadap profesi guru di daerah-daerah.
Kelima, Masih perlunya peningkatan kompetensi guru. Harus diakui, Data PISA United Nations (PBBa) yang menunjukkan, masih rendahnya kemampuan literasi dan numerasi lulusan sekolah di Indonesia, sangat berhubungan dan dampak dari tata cara pembelajaran yang di berikan guru di kelas kepada para siswa yang masih lemah. Hal ini diakibatkan masih kurangnya pelatihan-pelatihan yang di terima guru dalam menjalankan profesinya.
Disamping itu, guru masih banyak disibukkan dengan kerja administratif sehingga tidak dapat fokus pada inovasi pembelajaran yang berkualitas.
Beberapa problem krusial guru di daerah mestinya harus segera bisa di atasi agar kualitas pendidikan di Indonesia dapat meningkat.
Strategi Pemberdayaan Guru di Daerah
Melihat beberapa problem tersebut, maka beberapa langkah praktis seyogyanya dapat segera di lakukan pemerintah baik sisi kebijakan maupun program. Antara lain:
1. Pemenuhan kebutuhan guru di daerah. Agar solusi ini bisa efektif, maka pemetaan kebutuhan. Guru di setiap daerah mesti dilakukan dengan seksama dan sesuai regulasi guru di Indonesia.
Hasil pemetaan kebutuhan guru di daerah dapat menjadi baseline data penting dalam memenuhi kekurangan guru sesuai kualifikasinya, dasar mutasi guru jika terjadi kelebihan dan dasar pengembangan profesi guru baik sisi karir kepangkatan maupun karir lanjutan seperti menuju kepala sekolah maupun pengawas sekolah.
2. Penuntasan sertifikasi guru
Pemerintah perlu melakukan terobosan agar sertifikasi guru segera tuntas problem ini sudah berlangsung hampit dari 20 tahun sejak aturannya di undangkan
Diantaranya dapat berkolaborasi dengan pemerintah daerah maupun membebaskan setiap guru dalam jabatan untuk memperoleh sertifikat profesi melalui universitas- universitas penyelenggaran profesi guru masing-masing.
Jika tidak, pemerintah dapat segera menghabiskan program sertifikasi lebih cepat bagi guru yang belum mendapat kuota pendidikan profesi.
3. Pengembangan karir profesi guru yang kompetitif.
Dalam rangka menjamin pengembangan karir guru, pemerintah mesti menata ulang sistem kenaikan pangkat guru yang lebih kompetitif, mudah dan terbuka.
Langkah ini penting karena seringkali sistem manajemen pangkat guru di daerah belum berjalan secara efektif.
4. Membentuk satgas perlindungan hukum untuk profesi guru
Untuk memantapkan guru dalam menjalankan profesinya dan memberikan perlindungan hukum, pembentukan satgas atau komisi khusus mungkin dapat diberikan pemerintah untuk menghindari upaya upaya kriminalisasi yang selama ini terjadi di kalangan guru.
5.Peningkatan Pelatihan Guru
Untuk memberdayakan guru dan meningkatkan kualitas pendidikan, guru harus diberikan pelatihan dan pendidikan yang berkelanjutan.
akses pelatihan-pelatihan terbaru, baik dalam hal metodologi pengajaran, pemahaman terhadap kurikulum terupdate perlu di berikan lebih massif.
pemerintah dan perguruan tinggi perlu mendesain program pelatihan yang mudah diakses oleh guru-guru di daerah, baik secara langsung maupun melalui platform daring.
Untuk menunjang hal tersebut, pemerintah juga perlu menfasilitas infrastruktur pembelajaran seperti ruang kelas yang layak, akses internet, alat bantu belajar, serta perpustakaan dan seterusnya.
Fasilitas ini dapat membantu guru lebih mudah menjalankan tugasnya dan memberikan pengalaman belajar yang lebih baik bagi siswa.
Hal lain yang berhubungan dengan guru agar lebih berdaya adalah peningkatan Kesejahteraan Guru.
Gaji dan tunjangan yang memadai sangat berpengaruh terhadap motivasi dan kinerja guru.
Salah satu strategi memberdayakan guru di daerah adalah dengan memberikan insentif yang lebih tinggi untuk guru yang bekerja di daerah terpencil atau daerah dengan akses terbatas. Tunjangan khusus, seperti tunjangan daerah terpencil, fasilitas tempat tinggal, dan transportasi, dapat mendorong para guru untuk lebih termotivasi dalam memberikan pengajaran yang berkualitas.
6. Program Beasiswa dan Pendampingan untuk Guru Muda
Guru-guru muda sering kali memiliki semangat dan ide-ide segar yang dapat membawa perubahan dalam dunia pendidikan. Oleh karena itu, penting untuk memberikan kesempatan kepada guru muda, terutama yang berasal dari daerah, untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi melalui beasiswa.
Selain itu, program pendampingan atau mentoring dari guru senior dan profesional pendidikan juga penting untuk membantu guru muda menghadapi tantangan di lapangan. Khusus langkah ini, Kolaborasi dengan universitas, Komunitas dan Pihak Swasta penting dilakukan untuk memperkuat keterlibatan dalam pemberdayaan guru di daerah.
Kolaborasi ini akan berdampak Kuat pada fasilitas dan Teknologi untuk Pengembangan Guru dalam era digital seperti sekarang ini.
Selain pelatihan akademik guru, penguatan kepemimpinan manajerial kepala sekolah dan pengelola pendidikan juga sangat penting dilakukan untuk memastikan dukungan dan bimbingan yang sangat dibutuhkan oleh guru dalam mengelola kelas dan menghadapi tantangan pendidikan di daerah. Dengan demikian, akan terbangun Budaya Penghargaan bagi Guru untuk berprestasi dan berdedikasi tinggi dalam menjalankan tugasnya.
Pola seperti ini juga diharapkan dapat meningkatkan ekosistem jejaring guru untuk memperkuat kapasitas dirinya dan organisasi profesi guru.
Simpulan
Memberdayakan guru di daerah adalah langkah fundamental untuk menciptakan pendidikan yang merata dan berkualitas di seluruh Indonesia. Dengan melihat problem nyata di daerah dan strategi yang tepat sebagaimana diatas, guru-guru di Indonesia akan semakin berdaya dan akan menghantarkan kejayaan pendidikan di Indonesia.
Selamat hari Guru Nasional 2024.
Jayalah Guru !