FEBI UINSI Samarinda Usulkan Tim Pengembangan Ekonomi Inklusif Kaltim

SAMARINDA, UINSI NEWS,- Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris (UINSI) Samarinda diwakili oleh Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI), Dr. H. Moh Mahrus, S.Ag., M.H.I, serta Sekretaris Jurusan Perbankan Syariah, Dharma Yanti, SE., M.Si. hadiri rapat pembahasan draft Keputusan Gubernur tentang Tim Ekonomi Regional Provinsi Kalimantan Timur diselenggarakan di Ruang Rapat Derawan, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Kalimantan Timur. Senin (17/2).

Rapat yang dipimpin langsung oleh Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Provinsi Kaltim ini bertujuan untuk membahas pembentukan tim yang akan meningkatkan koordinasi serta sinkronisasi kebijakan fiskal dan moneter di daerah. Pembentukan tim ini berawal dari permohonan Bank Indonesia yang dilatarbelakangi oleh kebutuhan analisis makroekonomi yang lebih terintegrasi guna mendukung perumusan kebijakan pembangunan daerah secara komprehensif.

Tim Ekonomi Regional ini akan melibatkan berbagai instansi strategis, termasuk Bank Indonesia, Ditjen Perbendaharaan, Badan Pusat Statistik (BPS), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), akademisi, serta perangkat daerah terkait. Dari unsur akademisi, dua universitas negeri ternama di Kalimantan Timur turut berkontribusi, yaitu Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda (Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam) serta Universitas Mulawarman (Fakultas Ekonomi dan Bisnis).

Keberadaan tim ini diharapkan dapat mengoptimalkan pemanfaatan data makroekonomi, meningkatkan kapasitas para pemangku kepentingan (stakeholders), serta menjadi masukan utama dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), sehingga mendukung pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif dan berkelanjutan di Kalimantan Timur.

Pada kesempatan tersebut, Dr. Mahrus dan Darmayanti mewakili FEBI UINSI yang memiliki visi Menjadi Fakultas yang Unggul dalam Pengembangan Masyarakat di Bidang Ekonomi dan Bisnis Islam ini, mengajukan tiga usulan strategis, yaitu: 1) Penyesuaian nomenklatur tim menjadi “Tim Pengembangan Ekonomi Inklusif Kalimantan Timur” untuk menekankan bahwa pertumbuhan ekonomi tidak hanya diukur dari angka statistik, tetapi juga harus memberikan dampak nyata pada peningkatan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat; 2) Memasukkan Tim Gubernur untuk Pengawalan Percepatan Pembangunan (TGUP3) ke dalam struktur tim agar koordinasi dan efektivitas kebijakan dapat lebih terintegrasi; 3) Pengelompokan anggota tim ke dalam lima bidang utama, yakni: a. Fiskal, bertanggung jawab dalam perencanaan dan pengelolaan keuangan daerah. b. Makroekonomi, fokus pada analisis dan evaluasi pertumbuhan ekonomi daerah. c. Moneter, mengawasi dinamika sektor keuangan dan kebijakan moneter daerah. d. Riset dan Diseminasi, mengembangkan kajian dan publikasi ekonomi berbasis data. e. Data Statistik Ekonomi dan Sektoral, mengelola dan menyajikan data ekonomi sebagai dasar pengambilan kebijakan.

Lebih lanjut, usulan ini diharapkan dapat memperkuat peran tim dalam menciptakan kebijakan ekonomi yang lebih inklusif, berbasis data, serta mampu mendorong pertumbuhan yang berkelanjutan di Kalimantan Timur.

Share:

Facebook
Twitter
Pinterest
LinkedIn
LANGUAGE»