SAMARINDA, UINSI NEWS,- Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Sekretariat Jenderal akan menggelar acara penyampaian Surat Keputusan (SK) Penetapan Profesor bagi dosen rumpun Ilmu Agama. Acara ini dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 25 Maret 2025, pukul 09.00 WIB secara daring melalui Zoom Meeting.
Berdasarkan Keputusan Menteri Agama Nomor 828 Tahun 2024 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengembangan Profesi serta Karier Jabatan Fungsional Dosen Rumpun Ilmu Agama, sebanyak 185 dosen akan menerima SK Penetapan Profesor dalam acara ini, salah satunya Muchammad Eka Mahmud yang menjabat sebagai Dekan Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan (FTIK) UIN Sultan Aji Muhammad Idris (UINSI) Samarinda.
Prof. Dr. Zurqoni, M.Ag., Rektor UINSI Samarinda bersama Wakil Dekan FTIK dan pejabat juga turut menghadiri penyampian SK Guru Besar ini secara daring di Ruang Rapat Rektor Gedung Rektorat Lt. 2.
Pada kesempatan tersebut, Prof. Kamaruddin Amin dalam sambutannya menyoroti pentingnya peran guru besar dalam meningkatkan kualitas pendidikan tinggi di Indonesia. Ia juga membahas perbedaan sistem akademik di Indonesia dengan negara-negara maju seperti Jerman. Menurutnya, faktor finansial menjadi salah satu tantangan bagi profesor di Indonesia dalam mencapai produktivitas yang setara dengan profesor di luar negeri.
“Kita berharap dengan amanah baru sebagai profesor ini, ada peningkatan kualitas perguruan tinggi secara signifikan. Seorang profesor bukan hanya sekadar gelar, tetapi juga menjadi rujukan dan otoritas akademik,” ujar Prof. Kamaruddin.
Sementara itu, Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Prof. Dr. Suyitno, M.Ag., menekankan bahwa gelar guru besar bukan sekadar jabatan fungsional, tetapi juga memiliki nilai akademik yang tinggi. Ia mengingatkan pentingnya menjaga integritas dan kualitas akademik dalam pencapaian gelar tersebut.
Prof. Dr. Muchammad Eka Mahmud, M.Ag., yang kini telah meraih gelar akademik tertinggi sebagai Guru Besar Bidang Kepemimpinan Lembaga Pendidikan Islam sampaikan bahwa capaian ini akan menjadi motivasinya untuk terus mengembangkan keilmuan yang selaras dengan peningkatan kualitas prodi, fakultas untuk kemajuan UINSI Samarinda dan masyarakat pada umumnya.
Prof. Zurqoni juga berharap capaian ini dapat menjadi momentum bagi peningkatan kualitas akademik dan profesionalisme dosen di lingkungan Kementerian Agama, khususnya UINSI Samarinda.