SAMARINDA, UINSI NEWS – Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan (FTIK) Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris (UINSI) Samarinda selalu terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan melayani. Dalam rangka penguatan pelaksanaan Zona Integritas (ZI), FTIK selaku pilot project menggelar kegiatan Refreshment perdana Tim Kerja ZI bertempat di Aula Lantai 3 Gedung Rektorat UINSI Samarinda.(24/7)
Acara ini menjadi langkah awal yang strategis menyusul terbentuknya Tim Zona Integritas FTIK. Hadir dalam kegiatan ini jajaran pimpinan fakultas, dosen, tenaga kependidikan, serta para anggota tim kerja ZI yang telah ditetapkan.
Dalam sambutannya, Rektor UINSI Samarinda, Prof. Dr. Zurqoni, M.Ag., menyampaikan arahannya yang menekankan pentingnya integritas dalam penyelenggaraan layanan akademik. Ia menegaskan bahwa pengoptimalan layanan harus terbebas dari praktik gratifikasi dalam bentuk apapun. “Pelayanan akademik harus dilakukan dengan tulus dan profesional, tanpa ada unsur pemberian imbalan atau hadiah. Inilah wujud nyata dari semangat Zona Integritas,” ujar Prof. Zurqoni.
Lebih lanjut, Rektor menjelaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan para pimpinan perguruan tinggi lainnya untuk secara kolektif menolak segala bentuk gratifikasi yang merusak sistem tata kelola. Menurutnya, praktik korupsi sering kali tumbuh dari ketidakjelasan tugas dan tanggung jawab, serta lemahnya pengawasan internal.
“Ketika seseorang ditugaskan pada posisi tertentu, itu adalah kehormatan. Namun, jika yang bersangkutan tidak menjalankan tugasnya dengan baik atau enggan bekerja secara maksimal, maka perlu dilakukan evaluasi. Kita ingin semua elemen bekerja sesuai dengan fungsi dan tanggung jawabnya,” tegasnya.
Rektor juga menegaskan bahwa pembangunan Zona Integritas bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif dari Inspektorat Jenderal Kementerian Agama, tetapi menjadi kebutuhan penting bagi kemajuan lembaga. Tahun ini, FTIK menjadi pilot project ZI di lingkungan UINSI Samarinda. “Kami berharap pelaksanaan ini tidak hanya selesai di atas kertas, tetapi benar-benar diwujudkan dalam budaya kerja yang bersih, transparan, dan akuntabel,” tambahnya.
Agenda kegiatan Refreshment mencakup lima pokok bahasan utama yang disampaikan oleh Dr. Suratman, M.Pd., yakni:
1.Sosialisasi awal pembangunan Zona Integritas,
2.Penjelasan struktur dan tugas Tim ZI,
3.Penyusunan rencana kerja dan pembagian tugas,
4.Persiapan pencanangan ZI FTIK, dan
Pemilihan Agen Perubahan sebagai ujung tombak pelaksanaan ZI.
Dengan adanya kegiatan ini, FTIK berkomitmen memperkuat pondasi budaya kerja yang bebas dari korupsi dan berorientasi pada pelayanan publik. Pelaksanaan Zona Integritas diharapkan tidak hanya meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi, tetapi juga menjadi langkah awal menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
Kegiatan ini menjadi awal dari berbagai program strategis yang akan dilaksanakan FTIK dalam rangka membangun budaya kerja yang sehat, efisien, dan berintegritas.
Dalam sesi akhir adanya pemilihan tokoh agen perubahan dan bapak Sukimin S.Ag, M.Pd., selaku kabag Tata Usaha FTIK UINSI Samarinda yang terpilih turut menyampaikan pandangan inspiratif mengenai peran Agen Perubahan.
“Agen Perubahan bukanlah ‘superman’ yang bisa bekerja sendiri. Zona Integritas hanya akan terwujud jika kita semua bersedia bergerak dan berubah bersama untuk menjadi lebih baik,” ujarnya.
Penulis : Novan Halim | Editor : Agus Prajitno