Kabiro AUPK UIN Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda Hadiri Rapat Paripurna Ke-31 DPRD Provinsi Kaltim

SAMARINDA, UINSI NEWS,- Dr. H. Win Hartan, S.Ag., M.Pd.I., Kabiro AUPK UIN Sultan Aji Muhammad Idris (UINSI) Samarinda wakili Rektor hadir pada Rapat Paripurna Ke-31 DPRD Provinsi Kalimantan Timur di Gedung B DPRD Kaltim, Jumat (15/8/2025).

Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Kaltim, Ir. H. Hasanuddin Mas’ud, S.Hut., M.E., ini membahas tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2009.

Dikutip dari laman instagram @pemprov_kaltim, Gubernur Kalimantan Timur menyampaikan Tanggapan dan/atau Jawaban Gubernur Kalimantan Timur terhadap Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kaltim atas Nota Penjelasan terhadap 2 (dua) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pemprov Kaltim terkait Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah (Perda) Nomor 11 Tahun 2009 tentang Perseroan Terbatas (PT) Migas Mandiri Pratama (MMP) Kaltim, dan Perubahan Kedua atas Perda Nomor 9 Tahun 2012 tentang PT Jamkrida Kaltim.

Kehadiran Kabiro AUPK UINSI pasa rapat ini menjadi bentuk representasi resmi UINSI dalam forum pemerintahan daerah. Hal ini menunjukan bahwa UINSI tidak hanya fokus pada dunia akademik, tetapi juga aktif menjalin hubungan kelembagaan dengan DPRD dan Pemprov.

Lebih lanjut, ini juga menjadi bentuk komitmen UINSI yang terus bersinergi dengan pemerintah daerah dalam mendukung kebijakan strategis untuk pembangunan daerah.

Penulis: Nisa Rahmawati
Editor: Agus Prajitno

Share:

Facebook
Twitter
Pinterest
LinkedIn
LANGUAGE»