SAMARINDA, UINSI NEWS – Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris (UINSI) Samarinda kembali melaksanakan kegiatan Re-Certification ISO 9001:2015 dan ISO 21001:2018 sebagai bentuk komitmen dalam menjaga mutu tata kelola dan layanan akademik.(27/8)
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Rektor UINSI Samarinda, Prof. Dr. Zurqoni, M.Ag. Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya resertifikasi sebagai upaya mempertahankan kualitas manajemen institusi serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap UINSI.
Dalam kesempatan tersebut, Auditor Dr. Ir. Nuhman, M.Kes., menegaskan bahwa mutu perguruan tinggi ditentukan oleh konsistensi dalam menjaga kualitas input, proses, output, hingga outcome. “Perguruan tinggi harus benar-benar memiliki pijakan kuat agar mampu menjaga self confidence serta memperoleh pengakuan dari masyarakat. Kehadiran asesor hanya memastikan apakah yang sudah dituliskan benar-benar dijalankan sesuai dengan klausul ISO 9001:2015 dan ISO 21001:2018,” ujarnya.
Selain itu, Dr. Buyung Syukron, S.Ag., S.S., M.A. juga menambahkan bahwa pihaknya akan melakukan telaah laporan terakhir tahun 2024 serta berkunjung ke beberapa unit, termasuk SPI dan sejumlah fakultas, guna memastikan seluruh standar berjalan sesuai prosedur.
Turut mendampingi kegiatan ini, Ketua Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) UINSI Samarinda, Dr. Nur Kholik Afandi, M.Pd, yang menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan momentum penting bagi seluruh sivitas akademika untuk terus meningkatkan budaya mutu.
Melalui resertifikasi ini, UINSI Samarinda diharapkan dapat semakin konsisten dalam menerapkan standar mutu internasional, baik dalam sistem manajemen maupun dalam pengelolaan pendidikan.
Penulis : Novan Halim | Editor : Agus Prajitno