Komitmen Penjaminan Mutu, Rektor UINSI Kawal Hasil Evaluasi Resertifikasi ISO

SAMARINDA, UINSI NEWS,- Prof. Dr. Zurqoni, M.Ag., Rektor UIN Sultan Aji Muhammad Idris (UINSI) Samarinda, hadir secara langsung mengawal pelaksanaan exit meeting Resertifikasi ISO 9001:2015 & ISO 21001:2018 yang digelar di Aula Lt.3 Rektorat Kampus 2 UINSI. Kamis (28/8).

Didampingi Ketua Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) UINSI Dr. Nur Kholik Afandi, M.Pd., keterlibatan Rektor menjadi bentuk komitmen pimpinan dalam mengawal penerapan standar mutu serta memastikan hasil evaluasi dapat ditindaklanjuti dengan baik.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Rektor Bidang AUPK, Wakil Rektor Bidang KAK, Kepala Biro AUPK, jajaran pejabat UINSI Samarinda dan tim LPM UINSI Samarinda. Partisipasi dari para pimpinan dan pendampingan dari LPM ini pun menunjukkan dukungan penuh terhadap proses evaluasi mutu dan keseriusan dalam menjaga kualitas tata kelola di UINSI.

Tim auditor ISO, Dr. Ir. Nuhman, M.Kes. dan Dr. Buyung Syukron, S.Ag., S.S., M.A., menyampaikan sejumlah temuan serta rekomendasi yang menjadi bahan evaluasi bagi UINSI Samarinda.

Dalam proses resertifikasi ini, auditor ISO 9001:2015 menekankan pada evaluasi sistem manajemen mutu yang dijalankan UINSI Samarinda. Sertifikasi ini tidak hanya melihat kepatuhan terhadap prosedur, tetapi juga menilai bagaimana organisasi mampu mengelola proses untuk memastikan layanan pendidikan dan administrasi berjalan sesuai standar mutu.

Aspek utama yang menjadi perhatian meliputi fokus pada pelanggan, kepemimpinan, pendekatan proses, peningkatan berkelanjutan, serta manajemen risiko. Melalui lima aspek ini, auditor menilai sejauh mana UINSI Samarinda mampu memahami dan memenuhi kebutuhan stakeholder, memastikan adanya komitmen pimpinan, mengelola kegiatan secara efektif, melakukan perbaikan berkesinambungan, serta mengantisipasi risiko dan peluang yang mungkin dihadapi.

Selain ISO 9001:2015, UINSI Samarinda juga dievaluasi dengan standar ISO 21001:2018 yang khusus ditujukan untuk Organisasi Pendidikan. Evaluasi ini menekankan pada layanan pendidikan yang berorientasi pada kebutuhan peserta didik, akses yang inklusif dan merata, serta tanggung jawab sosial kampus. Aspek lain yang turut menjadi perhatian adalah kepemimpinan visioner pimpinan dalam menetapkan arah organisasi, serta manajemen hubungan dengan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari dosen, staf, mahasiswa, alumni hingga masyarakat.

Untuk menghadapi resertifikasi ISO, LPM UINSI Samarinda telah melakukan berbagai persiapan sejak akhir tahun lalu. Puncak dari rangkaian persiapan tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan Audit Mutu Internal (AMI) yang melibatkan seluruh unit kerja.

Melalui AMI, LPM memastikan bahwa setiap prosedur dan standar mutu yang ditetapkan kampus telah berjalan sesuai ketentuan, sekaligus menjadi sarana evaluasi awal sebelum dilakukan audit eksternal oleh lembaga sertifikasi.

Target dari proses resertifikasi ini adalah memperoleh kembali sertifikat ISO sebelum masa berlaku sertifikat lama berakhir, yang diperkirakan akan habis pada bulan September 2025. Dengan demikian, UINSI Samarinda dapat memastikan keberlanjutan penerapan standar mutu tanpa adanya jeda waktu dan tetap menjaga kepercayaan publik terhadap kualitas layanan yang diberikan.

Prof. Zurqoni sampaikan apresiasi atas kerja keras seluruh tim dan unit yang terlibat dalam proses resertifikasi ISO. Beliau pun menegaskan, hasil evaluasi ini harus menjadi pijakan penting bagi seluruh unit kerja untuk meningkatkan kualitas layanan, tata kelola, dan kinerja institusi agar bisa mencapai hasil sesuai yang diharapkan.

Penulis: Nisa Rahmawati
Editor: Agus Prajitno

Share:

Facebook
Twitter
Pinterest
LinkedIn
LANGUAGE»