Oleh: Mukhlasin, Spd.I
(HUMAS Pascasarjana UINSI Samarinda)
Samarinda, 1 September 2025 – Hari ini, ribuan masyarakat Kalimantan Timur turun ke jalan untuk menyampaikan aspirasi di depan Kantor DPRD Provinsi Kaltim. Aksi demonstrasi merupakan salah satu bentuk nyata dari hak demokrasi yang dijamin oleh konstitusi. Namun, dalam praktiknya, penyampaian pendapat di muka umum harus tetap dilakukan dengan cara yang santun, damai, serta menjunjung tinggi nilai persaudaraan.
Kebebasan berekspresi memang hak setiap warga negara, tetapi di balik hak tersebut ada tanggung jawab besar: menjaga keamanan, menghargai hak orang lain, dan memastikan aksi tidak menimbulkan kerugian baik materi maupun moral. Sejarah membuktikan, demo yang dilakukan dengan tertib, penuh etika, dan tanpa anarkisme justru lebih kuat dalam menyuarakan pesan. Aspirasi yang disampaikan dengan santun akan lebih mudah diterima, dipahami, bahkan ditindaklanjuti oleh para pengambil kebijakan.
Oleh karena itu, aksi di Samarinda hari ini seharusnya menjadi contoh bagi daerah lain. Kita bisa berbeda pendapat, kita bisa menyuarakan keresahan, tetapi kita tetap bersatu dalam semangat menjaga kedamaian. Ingatlah, yang kita perjuangkan bukan hanya kepentingan kelompok, melainkan masa depan Kalimantan Timur yang lebih adil, sejahtera, dan bermartabat.
Mari kita jadikan setiap demonstrasi bukan ajang menebar ketakutan, melainkan ruang dialog yang sehat. Bersama, kita bisa buktikan bahwa masyarakat Kalimantan Timur mampu menyampaikan aspirasi dengan cerdas, santun, dan damai. Karena sejatinya, keamanan dan kedamaian adalah modal utama untuk membangun daerah dan bangsa yang kita cintai.