SAMARINDA, UINSI NEWS – Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Bahasa Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris (UINSI) Samarinda, Dr. Edy Murdani Z., M.Pd., mewakili Rektor UINSI Samarinda dalam menghadiri undangan Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Timur, Kamis (18/9).Pada kesempatan tersebut, dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Sinergitas Pengembangan, Pembinaan, dan Pelindungan Bahasa dan Sastra.
Ruang lingkup PKS meliputi:
– pelaksanaan Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI),
– peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui penyediaan tenaga ahli dalam seminar, lokakarya, atau Diskusi Kelompok Terpumpun (DKT),
– pendampingan penyusunan produk hukum, naskah kedinasan, publikasi ilmiah, dan penerbitan,
– peningkatan kompetensi berbahasa Indonesia dalam penyusunan naskah dinas dan produk hukum,
– pengutamaan bahasa negara,
– program pelindungan bahasa daerah dan literasi,
– penerjemahan serta penyusunan kamus dan istilah, serta kemitraan dengan Duta Bahasa.
Acara ini juga dihadiri perwakilan Gubernur Kalimantan Timur, Ombudsman RI Perwakilan Kaltim, serta unsur pemerintah provinsi, kota, dan kabupaten se-Kaltim. Dari Kalimantan Utara, hadir perwakilan Gubernur, Ombudsman RI Kaltara, serta pemerintah provinsi, kota, dan kabupaten di wilayah tersebut.
Usai penandatanganan kerja sama, kegiatan dilanjutkan dengan Koordinasi Implementasi Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pedoman Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia.
Penulis: UPT Bahasa
Editor: Selvi Ramadhani Putri (HUMAS)