Reposisi Personalia sebagai Ikhtiar Rasional dan Spiritual dalam Peningkatan Kinerja ASN UINSI Samarinda

Oleh:

Dr. H. Achmad Ruslan Afendi, M.Ag

Reposisi personalia merupakan salah satu instrumen strategis dalam manajemen sumber daya manusia yang bertujuan meningkatkan kinerja, profesionalisme, dan efektivitas organisasi. Di lingkungan Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris (UINSI) Samarinda, kebijakan reposisi personalia tidak hanya harus dipahami sebagai langkah administratif, tetapi sebagai ikhtiar rasional (akli) dan spiritual (naqli) dalam membangun tata kelola ASN yang unggul, berintegritas, dan berorientasi pada kemaslahatan bersama. Sebagai perguruan tinggi keagamaan Islam, UINSI Samarinda memiliki kekhasan nilai yang menuntut setiap kebijakan kelembagaan—termasuk reposisi personalia, berlandaskan pada prinsip manajemen modern sekaligus nilai-nilai Islam yang bersumber dari Al-Qur’an dan Sunnah.

Landasan Teoretis: Reposisi dalam Perspektif Manajemen Modern

Dalam teori manajemen sumber daya manusia, reposisi personalia dikenal sebagai bagian dari strategic human resource management (SHRM). Menurut teori person–job fit dan competency-based management, kinerja individu akan optimal apabila terdapat kesesuaian antara kompetensi, minat, pengalaman, dan tuntutan jabatan. Prinsip ini dirumuskan secara sederhana dalam adagium manajerial: the right person in the right place at the right time.

Gary Dessler menegaskan bahwa penempatan pegawai yang tepat berpengaruh langsung terhadap produktivitas, kepuasan kerja, dan loyalitas organisasi. Demikian pula teori performance management menyebutkan bahwa reposisi atau rotasi jabatan dapat menjadi instrumen peningkatan kinerja apabila didasarkan pada evaluasi objektif dan kebutuhan organisasi, bukan kepentingan personal. Dalam konteks ASN, reposisi personalia juga sejalan dengan sistem merit, yang menekankan pengelolaan SDM berdasarkan kualifikasi, kompetensi, dan kinerja. Dengan demikian, reposisi di UINSI Samarinda dapat dipandang sebagai langkah rasional untuk menjawab tuntutan reformasi birokrasi, peningkatan kualitas layanan publik, serta penguatan budaya kerja profesional.

Dalil Naqli: Reposisi sebagai Amanah dan Keadilan

Landasan normatif reposisi personalia dalam Islam sangat kuat. Al-Qur’an menegaskan pentingnya amanah dan profesionalisme dalam mengelola urusan publik. Allah SWT berfirman: “Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanah kepada yang berhak menerimanya, dan apabila kamu menetapkan hukum di antara manusia hendaklah kamu menetapkannya dengan adil.” (QS. An-Nisa: 58)

Ayat ini memberikan pesan teologis bahwa setiap jabatan adalah amanah yang harus diberikan kepada orang yang memiliki kelayakan dan kompetensi. Reposisi personalia, jika dilakukan secara adil dan objektif, merupakan bentuk nyata dari pelaksanaan perintah tersebut. Rasulullah SAW juga mengingatkan: “Apabila suatu urusan diserahkan kepada yang bukan ahlinya, maka tunggulah kehancurannya.” (HR. Bukhari) Hadis ini menegaskan urgensi profesionalisme dalam penempatan jabatan. Dalam konteks ASN UINSI Samarinda, reposisi personalia menjadi instrumen untuk memastikan bahwa setiap posisi strategis diisi oleh ASN yang memiliki kapasitas, integritas, dan komitmen kinerja.

Reposisi sebagai Jalan Peningkatan Kinerja ASN

Reposisi personalia yang berbasis kompetensi dan nilai keadilan akan mendorong peningkatan kinerja ASN secara signifikan. ASN yang bekerja sesuai keahlian dan potensi akan memiliki motivasi intrinsik yang lebih kuat, etos kerja yang tinggi, serta rasa tanggung jawab terhadap capaian kinerja organisasi. Dalam lingkungan perguruan tinggi, kinerja ASN tidak hanya diukur dari aspek administratif, tetapi juga dari kualitas layanan akademik, efektivitas tata kelola, dukungan terhadap tridharma perguruan tinggi, serta kontribusi terhadap penguatan reputasi institusi. Reposisi yang tepat akan menciptakan sinergi antarunit, mempercepat proses birokrasi, dan meningkatkan kepuasan sivitas akademika.

Perspektif Akhlak dan Humanisme Islam

Islam memandang kerja sebagai bagian dari ibadah. Oleh karena itu, reposisi personalia harus dilakukan dengan pendekatan humanis dan berakhlak. Komunikasi yang terbuka, penghargaan terhadap martabat ASN, serta pembinaan berkelanjutan menjadi aspek penting agar reposisi tidak menimbulkan resistensi psikologis.

Al-Qur’an mengajarkan prinsip musyawarah dalam pengambilan keputusan:

“Dan urusan mereka diputuskan dengan musyawarah di antara mereka.”

(QS. Asy-Syura: 38), Prinsip ini relevan untuk diterapkan dalam proses reposisi personalia, agar kebijakan yang diambil dapat diterima secara moral dan emosional oleh ASN, serta memperkuat kepercayaan terhadap kepemimpinan institusi.

Menuju Tata Kelola UINSI Samarinda yang Unggul dan Berintegritas

Reposisi personalia, apabila dilaksanakan secara profesional, transparan, dan berlandaskan nilai-nilai Islam, akan menjadi katalisator peningkatan kinerja ASN UINSI Samarinda. Reposisi bukanlah tujuan akhir, melainkan sarana strategis untuk membangun institusi yang unggul, berdaya saing, dan berkontribusi nyata bagi pembangunan peradaban. Dengan mengintegrasikan landasan akli dan naqli, UINSI Samarinda dapat menjadikan reposisi personalia sebagai praktik manajemen yang tidak hanya efektif secara organisasi, tetapi juga bernilai ibadah dan berorientasi pada kemaslahatan umat. Inilah wajah tata kelola perguruan tinggi Islam yang profesional sekaligus bermoral, rasional sekaligus spiritual.

Share:

Facebook
Twitter
Pinterest
LinkedIn
LANGUAGE»