SAMARINDA, UINSI NEWS — Jurnal Qonun: Jurnal Hukum Islam dan Perundang-undangan Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris (UINSI) Samarinda berhasil meningkatkan peringkat akreditasi nasional menjadi SINTA 2. Capaian ini merupakan hasil re-akreditasi tahun 2025, setelah sebelumnya memperoleh akreditasi SINTA 5 pada tahun 2023 sejak terbit perdana pada tahun 2020. Peningkatan ini ditetapkan melalui Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Nomor 295/C/C3/KPT/2026 tentang Peringkat Akreditasi Jurnal Ilmiah Periode II Tahun 2025.
Managing Editor Jurnal Qonun, Hj. Vivit Fitriyanti, S.H.I., M.S.I., menjelaskan bahwa peningkatan peringkat akreditasi merupakan bagian dari upaya konsistensi pengelolaan jurnal sesuai standar nasional publikasi ilmiah.
“Jurnal Qonun dikelola dengan menerapkan sistem peer review yang ketat, keteraturan terbit dua kali setahun pada bulan Juni dan Desember, serta pemenuhan seluruh persyaratan akreditasi seperti ISSN, DOI, dan tata kelola berbasis Open Journal System,” ujarnya.
Lebih lanjut, Vivit menekankan bahwa penguatan kualitas artikel menjadi fokus utama melalui seleksi naskah yang sesuai dengan fokus dan ruang lingkup jurnal, baik dalam pendekatan normatif-doktrinal maupun empiris.
Editor in Chief Jurnal Qonun, Prof. Dr. Bambang Iswanto, M.H., menegaskan bahwa pencapaian ini tidak semata-mata mencerminkan peningkatan peringkat, tetapi juga amanah akademik untuk terus berkontribusi dalam pengembangan ilmu hukum di Indonesia.
“Capaian ini merupakan hasil kerja kolektif seluruh tim editorial, para penulis, serta mitra bestari yang secara konsisten menjaga standar ilmiah publikasi. Lonjakan peringkat ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas riset dan tata kelola jurnal,” ujarnya.
“Jurnal Qonun berfungsi sebagai platform akademik yang memfasilitasi kajian hukum Islam dan perundang-undangan secara komprehensif, meliputi hukum konstitusi dan administrasi, hak asasi manusia, fikih dan ushul fikih klasik hingga kontemporer, perbandingan hukum, serta relasi hukum dan masyarakat,” jelasnya.
Menurutnya, capaian ini tidak hanya menjadi pengakuan kelembagaan, tetapi juga bentuk tanggung jawab ilmiah untuk terus menjaga kualitas publikasi, etika akademik, dan relevansi penelitian terhadap perkembangan sosial dan regulasi.
“Akreditasi SINTA 2 menjadi motivasi bagi tim editorial untuk memperluas kolaborasi akademik serta meningkatkan visibilitas jurnal di tingkat internasional,” tambah Prof. Bambang.
Prof. Bambang juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan universitas dan seluruh pihak yang telah memberikan dukungan strategis dalam penguatan jurnal ilmiah di lingkungan UINSI Samarinda.
“Terima kasih kepada Rektor Prof. Dr. Zurqoni, M.Ag., UINSI Samarinda, pimpinan LP2M, Dr. Umar Fauzan M.Pd., Kepala Pusat Publikasi Muhammad Hasan Abdillah, S.Psi., M.Psi., Dekan Fakultas Syariah Prof. Alfitri, LL.M., Ph.D., Pakar Penasihat atau _advisory board_ Muzayyin Ahyar, M.S.I., Managing Editor Hj. Vivit Fitriyanti S.H.I., M.S.I., Asisten Editor, Miftah Faried Hadinata, Ragil Saputra Effendi, serta Rahmati, yang menjadi bagian penting dalam keberhasilan Jurnal Qonun meraih akreditasi SINTA 2,” tambahnya.
Dengan indeksasi nasional dan internasional serta keanggotaan Crossref yang menjamin setiap artikel memiliki Digital Object Identifier (DOI), Jurnal Qonun semakin memperkuat kontribusinya dalam pengembangan kajian hukum Islam di Indonesia.
Capaian ini sekaligus menegaskan komitmen UIN Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda dalam membangun budaya riset berkualitas dan publikasi ilmiah bereputasi sebagai bagian dari penguatan Tri Dharma Perguruan Tinggi.
Penulis : Novan Halim | Editor : Nisa Rahmawati




