Pembagian RKAKL 2026 dan Evaluasi Anggaran 2025, UINSI Tekankan Integritas dan Dampak Kegiatan

SAMARINDA, UINSI NEWS — UIN Sultan Aji Muhammad Idris (UINSI) Samarinda menggelar kegiatan Pembagian RKAKL (Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga) Tahun 2026 yang dirangkaikan dengan Evaluasi Anggaran Tahun 2025. Rabu, (11/02).

Kegiatan ini menjadi pertemuan penting untuk menyamakan persepsi, memperkuat tata kelola keuangan, serta memastikan setiap program dan kegiatan berdampak nyata bagi institusi.
Dalam arahannya, Kepala Biro Administrasi Umum, Perencanaan, dan Keuangan (AUPK) UINSI Samarinda, Dr. Taufik Rahman, S.Ag., M.Pd., menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya kegiatan silaturahmi dan koordinasi tersebut. Ia menegaskan bahwa dokumen RKAKL atau POK (Petunjuk Operasional Kegiatan) merupakan dokumen penting yang memuat perencanaan dan pengelolaan anggaran, mulai dari kode satker, belanja pegawai, belanja operasional, hingga belanja modal, termasuk program, kegiatan, dan pembiayaan.

“Seluruh pengelola keuangan harus memahami substansi POK. Ini bukan sekadar dokumen administratif, tetapi menjadi pedoman pelaksanaan kegiatan dan penggunaan anggaran yang harus tepat sasaran,” tegasnya.

Dr. Taufik juga menjelaskan bahwa POK bersifat fleksibel dan dapat direvisi apabila suatu kegiatan dinilai tidak memberikan dampak yang signifikan. Sebagai contoh, pada komponen belanja barang operasional seperti perjalanan dinas, perlu dilakukan evaluasi jika pelaksanaannya tidak menghasilkan output yang jelas dan terukur. Evaluasi tersebut menjadi dasar perbaikan dan penyesuaian anggaran di tahun berikutnya.

Lebih lanjut, Dr. Taufik menekankan pentingnya amanah dan integritas di setiap satuan kerja (satker) dalam mengelola anggaran. Setiap rupiah yang digunakan harus memberikan manfaat maksimal serta mendukung pencapaian visi dan misi universitas.

“Anggaran harus berdampak. Karena itu, diperlukan komitmen bersama untuk memastikan setiap kegiatan yang dilaksanakan benar-benar memberikan kontribusi nyata bagi pengembangan institusi,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Rektor bidang Kemahasiswaan, Alumni dan Kerjasama UINSI Samarinda, Prof. Dr. Muhammad Tahir, S.Ag., M.M., selaku Plh. Rektor dalam arahannya mengingatkan agar seluruh unit tidak hanya fokus pada pelaksanaan program tahun berjalan, tetapi juga mulai mempersiapkan perencanaan untuk tahun 2027.

“Tidak ada salahnya mulai sekarang kita mempersiapkan kegiatan ke depan. Program dapat diadaptasi dari tahun sebelumnya, namun bukan berarti sekadar menyalin. Harus ada inovasi dan penyesuaian sesuai kebutuhan dan perkembangan,” ungkapnya.

Prof. Tahir juga mengajak seluruh pimpinan dan pengelola satker untuk bersikap objektif dan profesional dalam menyikapi alokasi anggaran.

Apabila terdapat anggaran yang dinilai kurang sesuai, maka perlu disampaikan penjelasan secara terbuka dan argumentatif, dengan tetap memprioritaskan kegiatan yang berdampak sebagaimana arahan Kabiro AUPK.

Kegiatan ini diakhiri dengan penyerahan dokumen RKAKL Tahun 2026 kepada seluruh unit kerja. Pimpinan berharap agar anggaran yang telah dialokasikan dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya, dilaksanakan secara akuntabel, serta membawa kemajuan bagi UINSI Samarinda sebagai perguruan tinggi keagamaan negeri yang unggul dan berdaya saing.

Penulis : Novan Halim | Editor : Nisa Rahmawati

Share:

Facebook
Twitter
Pinterest
LinkedIn
LANGUAGE»