Ramadan, Bukber, dan “Halal-Thayyib” yang Sering Kita Lupakan

Oleh: Dr. Tikawati, MSI. (Ketua Jurusan Ekonomi Syariah)

Ramadan selalu datang membawa dua wajah sekaligus; adalah wajah spiritual yang menenangkan dan wajah sosial yang meriah. Kita termotivasi lebih rajin hadir di masjid, lebih sering menahan diri, lebih banyak merenungi hidup. Tetapi pada saat yang sama, kalender juga “penuh” ; undangan buka puasa bersama (bukber) di kantor, reuni teman sekolah, arisan keluarga, sampai agenda komunitas. Bukber menjadi semacam “ritual” modern, tidak hanya makan bersama, melainkan ajang menjaga relasi, membangun jejaring, bahkan memperkuat identitas sosial.

Menariknya, di tengah semarak bukber, ada satu hal yang sering terselip pelan-pelan yaitu kesadaran atas apa yang kita makan, bukan hanya soal rasa dan harga, tetapi soal halal dan thayyib. Padahal, Ramadan justru seharusnya menjadi momen paling tepat untuk menata ulang cara kita memandang konsumsi: apakah pilihan makanan-minuman kita benar-benar selaras dengan nilai ibadah yang sedang kita jalani?

Di sinilah penulis ingin mengajak pembaca, khususnya konsumen, untuk kembali menghidupkan “kompas” konsumsi, yaitu halal (jelas status kehalalannya) dan thayyib (baik, bersih, aman, menyehatkan, dan pantas). Dan ini bukan sekadar ceramah normatif, ini juga soal realitas pasar, perilaku konsumen, dan tantangan ekosistem industri halal di era digital.

Bukber: Konsumsi Kolektif yang Membentuk Budaya Baru

Bukber hari ini bukan sekadar makan takjil lalu salat magrib. Bukber sering berubah menjadi “paket lengkap”: meeting point, foto-foto, konten media sosial, lanjut obrolan panjang, bahkan lanjut belanja dessert atau kopi. Bagi pelaku usaha kuliner, Ramadan adalah “musim puncak” yang diperebutkan. Banyak restoran membuat paket bukber, reservasi rombongan, promo bundling, sampai kolaborasi dengan influencer.

Artinya, bukber bukan fenomena kecil. Ia adalah konsumsi kolektif yang melibatkan uang, preferensi, keputusan kelompok, dan—yang sering luput—risiko. Ketika keputusan makan dibuat beramai-ramai, biasanya yang menang adalah “yang penting enak”, “yang penting tempatnya nyaman”, “yang penting dekat”, “yang penting Instragramable” atau “yang penting sedang viral”. Pertanyaan “halalnya jelas tidak?” sering berada di urutan belakang, bahkan terlewatkan.

Padahal, justru pada momen bukber ini ketika kita makan di luar, di tempat yang tidak kita kontrol dapurnya, kewaspadaan halal dan thayyib seharusnya meningkat.

Halal Bukan “Asumsi”, Tapi Kepastian yang Perlu Diupayakan

Ada kebiasaan yang diam-diam berbahaya: menganggap semua makanan di Indonesia otomatis halal karena mayoritas penduduk Muslim. Dalam praktiknya, rantai pasok makanan-minuman modern sangat kompleks: bahan tambahan pangan, emulsifier, gelatin, flavor, minyak, bumbu instan, saus, hingga proses penyimpanan dan pengolahan bisa memunculkan titik kritis kehalalan. Belum lagi isu kontaminasi silang di dapur (alat masak, minyak goreng, penyimpanan bahan) dan sumber bahan baku yang tidak transparan.

Di titik ini, negara sebenarnya sudah bergerak menuju kepastian hukum. Kerangka penyelenggaraan bidang Jaminan Produk Halal diatur antara lain melalui PP No. 42 Tahun 2024[1]. BPJPH juga menegaskan penguatan kewajiban sertifikasi halal sesuai tahapan dan ketentuan yang berlaku[2].

Namun regulasi saja tidak cukup. Tanpa dorongan dari sisi permintaan (demand), label halal bisa dipandang sekadar “beban administrasi” oleh sebagian pelaku usaha. Konsumen punya peran besar: ketika konsumen menuntut kejelasan halal, pasar akan bergerak mengikuti.

Dan kabar baiknya, indikator kesadaran konsumen mulai terlihat. Survei Top Halal Index 2024 menunjukkan sebagian responden bersedia membayar lebih untuk produk bersertifikat halal. Ini adalah sinyal bahwa halal dianggap memberi nilai tambah[3]. Hal Ini penting mengingat halal bukan sekadar kewajiban agama, tetapi juga atribut nilai dalam pemasaran.

Halal-Thayyib: Ramadan Mengajarkan Kita Standar yang Lebih Tinggi

Sering kali diskusi halal berhenti di “boleh atau tidak boleh”. Padahal Al-Qur’an mengaitkan halal dengan “thayyib” yang maknanya melampaui legalitas. Tafsir atas konsep “tayyib” menekankan dimensi kebaikan, kebersihan dan kelayakan sehingga halal tidak seharusnya dipisahkan dari kualitas yang baik dan aman[4].

Di sinilah Ramadan menjadi sarana tarbiyah yang paling relevan. Kita diajarkan menahan diri, membersihkan niat, mengatur pola makan, dan lebih peka pada apa yang masuk ke tubuh. Ironis kalau di bulan yang menguatkan disiplin spiritual, kita justru longgar pada disiplin konsumsi.

Thayyib dalam konteks bukber bisa berarti: (1) aman dan higienis, (2) komposisi jelas dan tidak berlebihan, (3) etis dalam arti tidak mubazir dan menghormati nilai sosial, serta (4) bertanggung jawab yang berarti mengurangi sampah makanan dan dampak buruk yang tak perlu. Maka ajakan penulis bukan hanya “cari yang halal”, tetapi “carilah yang halal sekaligus thayyib”, karena keduanya adalah satu paket nilai.

Tantangan Bukber di Era Digital: Viral Mengalahkan Verifikasi

Sebagai akademisi yang mengkaji pemasaran dan digital marketing, penulis melihat tantangan terbesar bukber hari ini adalah “viral mengalahkan verifikasi.” Kita memilih tempat makan karena FYP, review selebgram, tempat yang aesthetic, atau promo. Sementara verifikasi halal sering dianggap mengganggu suasana: “ah, di sini aman kok”, “penjualnya muslimah, berhijab” atau “udah terkenal, masa nggak halal.”

Padahal, dunia justru bergerak ke arah ekonomi halal yang makin besar. Laporan State of the Global Islamic Economy (SGIE) 2024/25 menyebut belanja konsumen Muslim pada sektor ekonomi halal sekitar US$2,4 triliun pada 2023 dan diproyeksikan meningkat hingga 2028[5]. Pesannya jelas: halal bukan isu pinggiran; ia arus besar. Dan era digital seharusnya membantu kita makin mudah mencari bukti, bukan makin mudah puas pada asumsi.

Konsumen Bijak Di Bulan Penuh Berkah

Bukber adalah hal yang baik: ia menjaga silaturahmi, menguatkan relasi, dan menghidupkan ekonomi. Tetapi bukber juga bisa menjadi cermin, apakah kita konsisten membawa nilai Ramadan hingga ke meja makan, atau justru meninggalkannya di masjid?

Kita tidak perlu ekstrem dan tidak perlu menghakimi. Cukup mulai dari kebiasaan kecil yang konsisten:

• Biasakan bertanya dengan sopan: “Apakah di sini sudah bersertifikat halal?” atau “Boleh lihat info halal/komposisinya?”
• Cari transparansi, bukan sekadar popularitas. Artinya pilih tempat yang terbuka soal bahan dan proses.
• Bawa prinsip thayyib: utamakan higienis, porsi secukupnya, dan hindari mubazir.
• Gunakan digital untuk kebaikan: saat memberi ulasan di media sosial atau marketplace, sebutkan juga kejelasan halal dan praktik kebersihannya, bukan hanya “enak” dan “estetik”. Hal ini bisa menjadi penolong bagi mereka warga baru atau yang ingin mencari preferensi tempat dengan menu halal.
• Dukung pelaku usaha yang serius: repeat order dan rekomendasikan yang jelas halal–thayyibnya—karna pasar dibentuk oleh preferensi yang diulang.
Mari kita mulai dari langkah yang sangat sederhana: saat bukber berikutnya, sebelum memilih tempat karena “viral”, tambahkan satu pertanyaan yang lebih bernilai: “Halalnya jelas? Thayyibnya terjaga?” Jika pertanyaan itu menjadi kebiasaan kolektif, kita bukan hanya sedang memilih menu—kita sedang membangun budaya konsumsi yang lebih bermartabat. Wallahu a’lam bishawab.

Referensi

[1] Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 42 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal. https://peraturan.bpk.go.id/Details/304896/pp-no-42-tahun-2024

[2] BPJPH: “Masa Penahapan Usai, Kewajiban Sertifikasi Halal Berlaku Mulai 18 Oktober 2024”. https://bpjph.halal.go.id/detail/masa-penahapan-usai-kewajiban-sertifikasi-halal-berlaku-mulai-18-oktober-2024

[3] IHATEC (2024). Booklet Hasil Survei TOP HALAL INDEX 2024. https://ihatec-mr.com/wp-content/uploads/2024/12/Booklet-Hasil-Survei-TOP-HALAL-INDEX-2024.pdf

[4] Tafsir Maarif-ul-Quran untuk QS Al-Baqarah:168 (halal dan tayyib). https://quran.com/2%3A168/tafsirs/en-tafsir-maarif-ul-quran

[5] State of the Global Islamic Economy (SGIE) 2024/25 – Global Press Release. https://salaamgateway.s3.us-east-2.amazonaws.com/special-coverage/SGIE%2024-25/SGIE%202024-25%20Global%20Press%20Release.pdf

Share:

Facebook
Twitter
Pinterest
LinkedIn
LANGUAGE»