Oleh : Dr. Akhmad Nur Zaroni, M.Ag
Di tengah kehidupan modern yang serba cepat dan konsumtif, lapar sering dipersepsi sebagai sesuatu yang harus segera dihindari. Kita hidup dalam budaya yang memuja kepuasan instan, makanan tersedia 24 jam, diskon menggiurkan setiap saat, dan kenikmatan seolah menjadi hak yang tak boleh ditunda. Namun tradisi spiritual Islam justru memaknai lapar secara berbeda, ia bukan sekadar kekurangan asupan, melainkan metode pendidikan batin. Sebagaimana pesan syair “Tombo Ati” Sunan Bonang “Tombo ati iku limo perkarane; kaping papat kudu weteng ingkang luwe”, obat hati itu ada lima perkara, yang keempat membiasakan perut dalam keadaan lapar. Ungkapan ini bukan romantisme asketis, melainkan refleksi mendalam tentang relasi tubuh, nafsu, dan kebersihan hati (qalb).
Dalam perspektif Islam, hati bukan sekadar organ biologis, melainkan pusat kesadaran moral dan spiritual manusia. Ketika hati jernih, seseorang lebih mudah membedakan yang benar dan yang keliru. Ketika hati keruh, keburukan sering tampil wajar, bahkan tampak “masuk akal.” Banyak penyakit sosial seperti korupsi, ketamakan, manipulasi, kebohongan publik, eksploitasi ekonomi, sesungguhnya bukan disebabkan oleh krisis kecerdasan, tetapi krisis pengendalian hawa nafsu yang berakar pada hati yang tidak bersih. Hal ini sejalan dengan hadis Nabi yang mengatakan bahwa di dalam jasad ada segumpal daging (hati) yang menentukan baik buruknya jasad atau perilaku manusia (HR. Bukari Muslim). Di titik ini, lapar berfungsi sebagai mekanisme pengendalian diri. Imam Abu Hamid al-Ghazali dalam Ihya’ Ulumuddin menegaskan bahwa kekenyangan memperkuat syahwat dan melemahkan kepekaan ruhani, sedangkan lapar melembutkan hati dan menumbuhkan kejernihan berpikir. Ketika seseorang menahan yang halal ia sedang melatih “otot spiritual” untuk menahan yang haram, menahan lidah dari ghibah, menahan tangan dari mengambil yang bukan haknya, menahan pikiran dari menyusun tipu daya.
Lapar juga menghadirkan kesadaran eksistensial yang sulit lahir dari kenyang. Dalam keadaan kenyang, manusia mudah merasa cukup dengan dirinya sendiri, ia lupa bahwa hidupnya sepenuhnya bergantung kepada Allah. Kekenyangan sering membuat manusia merasa kuat, padahal kekuatan itu rapuh. Ketika lapar datang, kesombongan runtuh secara alami. Tubuh yang lemah mengingatkan bahwa manusia adalah makhluk terbatas, bisa goyah hanya oleh jeda makan beberapa jam. Kesadaran ini melahirkan tawadhu’ dan qana’ah; dua kualitas moral yang semakin langka di tengah masyarakat kompetitif yang memaksa semua orang terlihat “lebih” dari yang lain. Di sinilah lapar menjadi terapi atas penyakit hubb al-dunya, cinta dunia yang berlebihan, karena ia memotong akar keserakahan sebelum tumbuh menjadi gaya hidup, dan dari gaya hidup menjadi struktur sosial yang timpang. Lapar memberi pelajaran bahwa kebutuhan manusia sebenarnya sederhana, yang rumit adalah keinginan yang dibiarkan liar.
Secara sosial, lapar membangun empati, dan empati adalah fondasi etika publik. Puasa bukan hanya ibadah individual, melainkan pengalaman kolektif yang menyatukan rasa antara si kaya dan si miskin. Ketika orang berpunya merasakan lapar, ia tidak lagi memandang kemiskinan sebagai angka statistik, tetapi sebagai realitas yang menyentuh tubuh dan jiwa. Dari rasa itulah lahir solidaritas sosial berupa zakat, infak, sedekah, dan kepedulian nyata. Tanpa pernah merasakan lapar, kepedulian sering menjadi formalitas administratif, memberi sekadar menggugurkan kewajiban, tanpa menyentuh hati. Karena itu, lapar memiliki dimensi etik dan ekonomi sekaligus. Ia membentuk karakter pribadi sekaligus menumbuhkan kesadaran distributif. Lapar mengajari kita bahwa “hak orang lain” bukan sekadar konsep, melainkan amanah yang menunggu ditunaikan.
Namun problemnya, di bulan Ramadhan sering mengalami pembalikan makna. Bulan yang sejatinya mendidik lapar justru berubah menjadi festival konsumsi. Tidak jarang puasa dijalani pada siang hari, tetapi dibalas “pesta” pada malam hari. Fenomena bukber berlebihan, belanja impulsif, konten kuliner yang memancing syahwat konsumsi, hingga mubazir makanan, menunjukkan bahwa lapar belum tentu melahirkan pembersihan hati jika tidak diarahkan. Di sinilah kalimat “kudu weteng ingkang luwe” menjadi tajam. Ia bukan sekadar anjuran lapar, tetapi kritik terhadap mentalitas memanjakan diri. Jika Ramadhan hanya memindahkan jam makan tanpa menata hati, maka yang terjadi hanyalah perubahan ritme biologis, bukan transformasi moral.
Lebih jauh, lapar relevan sebagai kritik terhadap budaya konsumerisme kontemporer yang menjadikan konsumsi sebagai identitas. Di era kapitalisme global, manusia sering diukur dari apa yang ia pakai, apa yang ia beli, dan apa yang ia pamerkan. Semakin banyak yang dimiliki, semakin tinggi “harga diri” sosialnya. Paradigma ini bertentangan dengan prinsip moderasi (wasathiyyah) dalam Islam. Lapar spiritual menjadi perlawanan sunyi terhadap arus tersebut. Ia mengajarkan bahwa nilai manusia tidak diukur dari seberapa banyak ia mengonsumsi, tetapi dari seberapa kuat ia mengendalikan diri. Dalam dunia kerja, etos ini melahirkan integritas, karena orang yang mampu menahan dorongan instan lebih mampu menahan godaan penyimpangan. Dalam dunia bisnis, ia melahirkan keadilan, karena orang yang terbiasa cukup tidak mudah menindas demi menumpuk laba. Dalam dunia pendidikan, ia melahirkan karakter, karena disiplin batin adalah akar dari disiplin intelektual.
Meski demikian, penting ditegaskan bahwa lapar sebagai tombo ati bukanlah ajakan untuk menyiksa diri atau mengabaikan kesehatan. Islam menekankan keseimbangan. Lapar yang dimaksud adalah latihan terukur yang menempatkan tubuh sebagai sarana, bukan tujuan. Rasulullah SAW mencontohkan hidup sederhana tanpa berlebih-lebihan, namun tetap menjaga kekuatan untuk beribadah dan bekerja. Artinya, lapar adalah disiplin, bukan ekstremisme; pengendalian, bukan penolakan total terhadap nikmat dunia. Lapar yang mendidik adalah lapar yang menumbuhkan akhlak, semakin menahan diri, semakin lembut kepada orang lain, semakin sederhana, semakin dermawan, semakin sadar, dan semakin jujur. (Wallahu a’lam bishawab).




