SAMARINDA, UINSI NEWS — Lompatan besar kembali ditorehkan oleh Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris (UINSI) Samarinda.
Tahun 2026 menjadi momentum bersejarah setelah UINSI Samarinda resmi mengantongi izin penyelenggaraan dua Program Studi Program Doktor (S-3) sekaligus, yakni Manajemen Pendidikan Islam (MPI) berdasarkan KMA Nomor 69 Tahun 2026 dan Studi Islam berdasarkan KMA Nomor 12 Tahun 2026.
Izin tersebut ditetapkan melalui Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia dan mulai berlaku sejak 20 Januari 2026.
Dengan terbitnya izin tersebut, UINSI Samarinda kini memiliki tiga program doktor, yaitu Pendidikan Agama Islam (PAI), Manajemen Pendidikan Islam (MPI), dan Studi Islam (SI).
Capaian ini menjadi tonggak strategis dalam penguatan kelembagaan Pascasarjana sekaligus mempertegas posisi UINSI sebagai pusat pengembangan pendidikan Islam sekaligus memperkuat fondasi akademik dan riset keislaman di Kalimantan Timur.
Program Doktor Pendidikan Agama Islam (PAI) diarahkan untuk mencetak pakar dan peneliti PAI yang kompeten, adaptif, serta berorientasi pada penguatan mutu pembelajaran dan kebijakan pendidikan Islam berbasis riset.
Program Doktor Manajemen Pendidikan Islam (MPI) diarahkan untuk mencetak pemimpin dan manajer pendidikan Islam yang profesional, inovatif, serta adaptif terhadap perkembangan tata kelola lembaga pendidikan. Sementara itu, Program Doktor Studi Islam difokuskan pada penguatan kajian keislaman berbasis riset interdisipliner yang responsif terhadap dinamika sosial dan keilmuan kontemporer.
Bertambahnya dua program doktor ini tidak hanya memperluas akses pendidikan jenjang tertinggi bagi masyarakat Kalimantan Timur dan kawasan Indonesia Timur, tetapi juga menjadi bukti komitmen UINSI Samarinda dalam membangun tradisi akademik yang unggul, religius, dan berdaya saing.
Langkah ini sekaligus memperkuat peta pendidikan Islam di daerah, menempatkan UINSI Samarinda sebagai salah satu perguruan tinggi keagamaan Islam negeri yang terus tumbuh dan bertransformasi secara berkelanjutan.





