Skip to content

Disaksikan Wamenag RI, Rektor Terima Persetujuan Menjadi UIN Kaltim Dari Setneg

JAKARTA, IAIN NEWS,- Jum’at 13 November 2020 bertempat di Jakarta, Rektor IAIN Samarinda didampingi Wakil Menteri Agama RI menerima surat persetujuan izin prakarsa penyusunan Rancangan Peraturan Presiden menjadi Universitas Islam Negeri dari Menteri Sekretaris Negara.

Persetujuan tersebut tertuang dalam Surat Nomor: B-852/M. Sesneg/D-1/HK.03.01/11/2020 tanggal 12 November 2020. Pada prinsipnya menyetujui atas permohonan izin prakarsa Rancangan Perpres tentang Universitas Islam Negeri dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor: B/1389/M.KT.01/2020 tanggal 6 Oktober 2020.

Menteri Sekretaris Negara memberikan waktu 14 hari sejak diterimanya persetujuan tersebut agar segera dibahas dengan panitia antar kementerian/lembaga pemerintah non kementerian.

Sementara itu Rektor IAIN Samarinda menegaskan “bahwa upaya dan target yang telah kami susun, bukan hanya alih status dari IAIN Samarinda menjadi UIN. akan tetapi persiapan dan perencanaan telah dikembangkan”, tegas Rektor.

“Persiapan tersebut antara lain, sayembara mars dan hymne serta logo UIN Samarinda juga telah dilakukan. Kemudian dari aspek akademik, tim telah merumuskan tentang integrasi keilmuan, penambahan fakultas, pengembangan prodi dan analisa prospek dan kualitas lulusan menjadi target dalam pengembangan IAIN menjadi UIN”. Jelas  Ilyasin.

Rektor juga menuturkan, “perubahan IAIN menjadi UIN Kaltim merupakan tuntutan dan harapan besar masyarakat Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara, apalagi menyongsong hadirnya Ibu Kota Negara di Kaltim. Kesiapan SDM  dalam menyambut IKN harus menjadi target UIN Kaltim. Terlebih lagi perubahan bentuk ini merupakan tanggung jawab keummatan dan kebangsaan, agar dapat menangkal impor ajaran Islam dari luar yang tidak sesuai dengan ajaran Islam Wasathiyah di Indonesia”.

“Dikotomi ilmu yang selama ini menjadi perbincangan antara ilmu Islam dan ilmu umum juga sebaiknya sudah diakhiri. Justru hadirnya UIN Kaltim akan menjawab dengan pengintegrasian keilmuan Islam dan sains yang menjadi visi utama kami. Insyaallah dengan integrasi tersebut dapat menghasilkan lulusan yang kompeten dibidang sains yang religius dan begitu juga sebaliknya”, tutur Rektor.

Pengembangan Prodi di UIN Kaltim, juga harus memiliki distingsi dengan Perguruan Tinggi lainnya yang sudah ada di Kaltimtara.  Distingsi tersebut diciptakan dalam kerangka untuk mengemas dan meramu kurikulum yang dibutuhkan dalam menghadapi perubahan lingkungan revolusi industri 4.0, tantangan ini akan dijawab dengan pengembangan prodi vokasi.

“Dalam hitungan hari, Insyaallah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara memiliki Universitas Islam Negeri. Dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur juga telah menyetujui usulan nama UIN Sultan Aji Muhammad Idris pada saat sebelum visitasi yang dilakukan oleh Kementerian Sekretaris Negara beberapa waktu lalu di IAIN Samarinda”, pungkas Rektor.

Share:

Facebook
Twitter
Pinterest
LinkedIn
LANGUAGE»