SAMARINDA, IAIN NEWS,- Fakultas Syariah (Fasya) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Samarinda berkolaborasi dengan Academics TV suskes menggelar Webinar Nasional dalam rangka beri kontribusi pemikiran terhadap Raperpres keterlibatan TNI mengatasi Terorisme. Adapun tema yang diusungnya adalah “Mengatasi Aksi Terorisme: Mestikah TNI Terlibat?”, secara online via Zoom dan disiarkan langsung melalui Youtube Channel Academics TV. Sabtu (21/11/2020)
Webinar Naional ini bertujuan untuk merespon Raperpres tentang Tugas TNI dalam mengatasi Terorisme di Indonesia dengan melihat sudut pandang ahli pakar di bidang Hak Asasi Manusia dan akademisi.
Turut mengikuti dan dibuka langsung oleh Dekan Fasya IAIN Samarinda Dr. Bambang Iswanto, M.H. dalam sambutannya, menurut dia bahwa tema yang diusung webinar tersebut sedang hangat diperbincangkan akhir-akhir ini.
“Keterlibatan TNI dalam mengatasi terorisme menjadi hal yang pro dan kontra, hal ini disebabkan sebagian argumentasi yang mengatakan bahwa keterlibatan TNI dalam mengatasi terorisme dapat mengalihkan fungsi utama dari TNI sebagai benteng pertahanan negara, serta banyak kekhawatiran lain tentang penanggulangan terorisme di Indonesia”, jelas Pimpinan Fasya itu.
“Maka tujuan webinar ini adalah untuk memberikan kontribusi pemikiran pada problematika keterlibatan TNI dalam penanganan terorisme di Indonesia dengan berbagai prespektif keilmuan yang akan disampaikan para narasumber kita pada webinar ini,” sambung Dr. Bambang.
Webinar Nasional ini menghadirkan keynote speaker dari Ketua Komisioner Nasional Hak Asasi Manusia (KOMNAS HAM) Ahmad Taufan Damanik, dengan narasumber dari Pusat Media Damai, BNPT, Dr. Zuly Qodir (Akademisi Universitas Muhammadiyah Yogyakarta); Dr. Muhammad Zaenudin, S.Si., M.Sc (Akademisi Politeknik Negeri Batam); Dan Muzayyin Ahyar, S.Ud., M.Si (Akademisi IAIN Samarinda) serta dipandu langsung oleh moderator Beni Sukadis, M.Sos
Sementara itu, Maisyarah Rahmi Hasan, Lc., M.A., Ph.D D selaku Dosen Fasya kepada media ini melaporkan bahwa para narasumber memparkan materinya dengan berbagai sudut pandang.
“Pada sesi presentasi para narasumber melihat dari beberapa sudut pandang yang berbeda terhadap Raperpres ini. sehingga Rancangan Peraturan Presiden tentang keterlibatan TNI menjadi titik poin yang dibahas, pada bagian manakah TNI harus terlibat, apakah pada penindakan, penangkalan, atau yang lainnya”, jelasnya
“Sinegritas antara pemerintah, aparat keamanan dan juga negara sangat diperlukan dalam menanggulangi terorisme, penyusunan Raperpres tentang keterlibatan TNI dalam mengatasi aksi terorisme harus mengakomodir masyarakat.
“Untuk menangkal aksi Terorisme dibutuhkan pula pengetahuan mendalam tentang akar permasalahan mengapa aksi itu terjadi, atau disebut Juga dengan “Root Cause Model” Sehingga penanganannya harus mengedepankan “multi-track approaches” yang dapat mengakomodir pihak-pihak yang harus berperan aktif bersama menanggulangi aksi terorisme, yaitu masyarakat, pemerintah dan aparat keamanan. Sehingga pemberantasan terorisme tidak hanya dilakoni oleh pihak tertentu, tetapi membutuhkan peran semua pihak untuk keamanan dan kenyamanan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Webinar ini merupakan salah satu bentuk kepedulian para akademisi terhadap Raperpres tentang fungsi dan peran TNI dalam menanggulangi aksi Terorisme di Indonesia. Sehingga pesertapun bukan hanya berasal dari akademisi, namun dari berbagai profesi di kalangan masyarakat”, jelas Maisyarah saat menyimpulkan materi dari semua narasumber kepada media ini melalui saluran telephone.#humas (mai/i)