Kedatangan tersebut dalam rangka diskusi uji konsep penyusunan Naskah Akademik dan RUU tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 41 Tahun 2004 tentang Wakaf.
Tim dari Pusat Perancangan Undang-Undang Badan Keahlian DPR RI diwakili oleh Pimpinan Tim Atisa Praharini, S.H., M.H. bersama 6 anggota timnya.
Uji konsep ini akan dilaksanakan padatanggal 23 s.d. 25 Juni 2022 dan bertempat di Fakultas Syariah, Hukum Ekonomi Syariah dan UINSI Samarinda.
“Saya sangat mengapresiasi mendapat kunjungan dari Komisi VIII DPR RI, hal ini juga disampaikan oleh Rektor pada rapat pimpinan, terkait revisi RUU yang dibantu oleh salah satu dosen dari Fakultas Syariah Dr. Mahrus., M.Ag. membahas tentang Wakaf, sementara Fakultas Ekonomi membahas tentang Bagian Keuangan,” tutur WR III.
“Kami sangat berbangga sudah mendapatkan dari bagian salah satu perbaikan RUU wakaf. Kami bisa berkontribusi, dengan adanya pendampingan oleh kyai mahrus, saya kira ini sudah sangat tepat karena langsung kepada pakarnya,” jelas Dr. Abzar.
M. Hasyim, M.SI. salah satu Tim Bidang Perencanaan Undang-undang sampaikan agenda tahun 2020 2024.
“Karena memang terkait dengan bidang keagamaan akan dibahas di komisi VIII DPR RI, kami dari tim ahli akan lakukan Diskusi Uji Konsep Akademik dan draf RUU tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 41 Tahun 2004 tentang Wakaf,” ungkapnya.
“Kami sudah melakukan pengumpulan data, kami juga sudah melalui diskusi dengan Kemenag, terdapat beberapa permasalahan dan perlu masukan dari UINSI tentang mekanisme keuangannya,” imbuhnya.
Turut hadir, WR II Prof. Dr. Zurqoni, M.Ag., Dekan FASYA Dr. Bambang Iswanto, M.HI., Direktur Pascasarjana Dr. M. Tahir, M.M., & Wakil Dekan Bidang Akademik FEBI Dr. H. Moh. Mahrus, S.Ag., M.HI. (humas/im/rh).