Berbeda dengan Rakor Kehumasan pada tahun-tahun sebelumnya, Rakor Kehumasan kali ini diselenggarakan oleh Biro Humas, Data, dan Informasi Sekretariat Jenderal Kementerian Agama RI serta diikuti oleh 118 Pranata Humas yang berasal dari Unit Eselon I, Kanwil Kemenag Provinsi, dan Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN).
Rakor kehumasan yang rutin diagendakan setiap tahun ini merupakan wadah diskusi dan berbagi aspirasi untuk menjadikan humas sebagai etalase yang kokoh bagi lembaga.
Lebih lanjut, Agus Prajitno sebut Rakor ini juga diselenggarakan dalam rangka penguatan SDM Pranata Humas untuk menjadi Humas yang lincah dalam mengelola kelembagaan dibidang layanan informasi dan kehumasan.
“Pranata humas dalam rangka menghadapi era 5.0 harus menjadi humas yang lincah. Lincah dalam artian memenuhi kualifikasi, kompetensi, dan karakter yang berAkhlak,” ucapnya.
“Rakor ini juga menjadi pondasi untuk memperkuat peran, tugas, dan fungsi JFT Pranata Humas di lembaga publik dibawah naungan Kementerian Agama RI. Salah satunya adalah menjadi garda terdepan dalam mem-branding lembaga menuju good government dan mampu memberi layanan publik yang sesuai standar nasional sampai internasional di era digital saat ini,” jelasnya.
Senada dengan yang disampaikan Agus Prajitno, Staf khusus Menteri Agama Bidang Image Building dan IT, Wibowo Prasetyo tegaskan bahwa tugas Humas bukan hanya mendokumentasikan kegiatan lembaga, namun juga termasuk menjernihkan, meluruskan, dan mencerahkan setiap isu persoalan yang berkembang. Untuk itu, diperlukan kolaborasi dan komunikasi dengan Kementerian/Lembaga lain dan juga media.
Wibowo juga berpesan dan berharap agar peran dan fungsi Pranata Humas tersebut dapat diperkuat dan ditingkatkan melalui Keputusan Menteri Agama (KMA) tentang Tata Kelola Kehumasan yang saat ini masih dalam tahap perumusan.
“KMA Tata Kelola Kehumasan ini menjadi kebutuhan dan kunci. Semoga bisa segera diselesaikan dan harus segera selesai pada tahun ini,” ucapnya.
KMA tentang Tata Kelola Kehumasan akan menjadi regulasi humas dalam mewujudkan humas yang profesional dan lincah sebagai ujung tombak pengelolaan informasi yang dibangun melalui peningkatan kapasitas dan kompetensi sumber daya manusia (SDM), penguatan struktur dan infrastruktur, sistem dan prosedur, komunikasi organisasi, audit komunikasi, serta manajemen komunikasi krisis.
Hal serupa juga disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Kemenag RI, Nizar Ali, yang menegaskan pentingnya strategi komunikasi dan sampaikan setidaknya ada tiga konsep komunikasi yang harus jadi dasar pengetahuan bagi humas Kemenag.
Pertama, komunikasi satu arah. Yaitu dengan mengintensifkan informasi yang ingin disampaikan ke publik melalui kanal-kanal informasi yang dimiliki seperti sosial media.
“Produk informasi disusun terencana dan berkelanjutan di antaranya dengan membuat editorial plan yang disepakati,” terang Nizar.
Kedua, komunikasi sebagai bentuk interaksi. Yaitu perlu dibuatnya SOP untuk merespon tanggapan netizan di sosial media Kemenag.
“Sejauh ini, harus kita akui, daya respons kita terhadap netizen di media sosial bisa dikatakan rendah. Interaksi melalui respon atas pertanyaan netizen selain membantu menjernihkan dan menjawab kebutuhannya, juga dapat meningkatkan engagement kita,” tutur Nizar.
Ketiga, Komunikasi sebagai bentuk transaksi. Yaitu dengan memastikan bahwa informasi yang disampaikan diterima oleh netizen.
“Harapannya, netizen yang menerima pesan kita selanjutnya mentransmisikan informasi tersebut melalui jejaring, pengikut yang dimilikinya. Tentu kita tidak harus baper bila ada gestur yang kurang baik atas informasi yang kita buat, media sosial adalah ruang terbuka seseorang mengekspresikan dirinya,” tutup Nizar. (Humas, Kemenag, ns)