SAMARINDA, UINSI NEWS — Pusat Studi Hukum Keluarga (PUSAKA) Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda sukses menyelenggarakan kegiatan Praktikum Ilmu Falak dengan tema Pengukuran Arah Kiblat dengan Metode Istiwa’ A’dzom dan Rukyatul Hilal, bertempat di Masjid Baitul Muttaqien Islamic Center Samarinda. (28/5)
Kegiatan yang dimulai pada pukul 15.30 WITA ini diikuti oleh para Pengurus PUSAKA serta mahasiswa semester 4 Program Studi Hukum Keluarga yang sedang menempuh mata kuliah Ilmu Falak.
Acara dimulai ba’da salat Ashar dengan pemaparan materi oleh Hj. Vivit Fitriyanti, S.H.I., M.S.I., Dosen Ilmu Falak sekaligus Direktur PUSAKA, yang didampingi oleh Moh. Jusuf Ridho, S.H., pegawai Kantor Urusan Agama (KUA) Kalimantan Timur. Dalam sesi tersebut, para peserta mendapatkan penjelasan mendalam mengenai metode Istiwa’ A’dzom, yakni metode pengukuran arah kiblat berdasarkan fenomena astronomis ketika matahari tepat berada di atas Ka’bah—peristiwa yang hanya terjadi dua kali dalam setahun.
Usai sesi materi, para peserta langsung melakukan praktik pengukuran arah kiblat di lapangan Masjid Baitul Muttaqien dengan pendampingan para pengurus PUSAKA. Pada momen istiwa’ a’dzom ini, peserta diajak secara langsung untuk mengamati bayangan benda tegak lurus guna menentukan arah kiblat secara akurat. Dari hasil pengukuran yang dilakukan, terkonfirmasi bahwa arah kiblat masjid Islamic Center sudah sesuai dengan posisi Ka’bah berdasarkan fenomena istiwa’ a’dzom.
Memasuki waktu Maghrib, kegiatan dilanjutkan dengan Praktik Rukyatul Hilal yang dilaksanakan di Menara 99 Islamic Center. Kegiatan ini bertujuan untuk mengamati hilal—bulan sabit pertama sebagai penanda masuknya awal bulan Dzulhijjah 1446 H.
Berdasarkan hasil observasi yang dilakukan oleh para peserta bersama pemateri, pada saat rukyat berhasil diamati hilal dengan tinggi bulan sebesar 07⁰ 48’ 31.7” dan azimut 298⁰ 51’ 43.6”. Kondisi langit yang cerah turut mendukung sehingga hilal dapat terlihat jelas dengan mata telanjang.
Kegiatan ini menjadi sarana penting untuk memperdalam pemahaman praktis mahasiswa mengenai ilmu falak, khususnya dalam penentuan arah kiblat dan awal bulan Hijriyah, yang memiliki implikasi langsung dalam pelaksanaan ibadah umat Islam. Selain itu, melalui praktik ini diharapkan para mahasiswa mampu menerapkan teori yang dipelajari di kelas dalam kehidupan nyata secara ilmiah dan akurat.
PUSAKA berkomitmen untuk terus mengembangkan literasi falakiyah di kalangan mahasiswa hukum keluarga demi mencetak generasi akademisi dan praktisi hukum Islam yang paham ilmu hisab dan rukyat secara komprehensif.
Penulis : Kontributor Fasya | Editor : Novan Halim