Salah satu tradisi yang sudah sangat mengakar dalam masyarakat kita di Nusantara tercinta ini ketika datangnya bulan Muharram adalah tradisi Bubur Asyura. Aroma khas yang muncul khususnya pada tanggal 10 di bulan Muharram ini begitu nikmat. Bukan aroma mewah dari restoran bintang lima, atau dari rumah makan siap saji, tapi aroma khas bubur Asyura yang datang dari dapur masjid atau langgar/musholla di hampir seluruh wilayah baik di Pulau Sumatera, Pulau Jawa, Sulawesi hingga Kalimantan.
Tak ketinggalan di musholla perumahan kami di Wijaya Kusuma Samarinda, musholla Al Muhajirin Samarinda. Tepatnya hari Ahad kemaren, 6 Juli 2025 bertepatan 10 Muharram 1447 H, halaman musholla berubah menjadi dapur kolektif. Ada susunan kompor, panci dan wajan besar. Satu per satu bahan datang, ada yang membawa beras dari rumah, yang lain menyumbang bumbu, emak-emak lainnya datang masing-masing membawa pisau dapur, mereka ada yang membawa aneka sayuran, jagung, waluh (labu) kuning, aneka kacang-kacangan, dan lain-lain, yang mana jika dihitung (kalau menurut tradisi Banjar) berjumlah 41 macam bahan yang digunakan untuk membuat bubur Asyura tersebut. Semua datang berkontribusi semampunya. Emak-emak yang biasanya sehari-hari sibuk dengan urusan domestik (rumah tangga) bahkan tak sedikit berprofesi sebagai wanita karir. Serta bapak-bapak yang sibuk di dunia kerjanya masing-masing, kemaren itu ikut membaur di halaman musholla yang luas jadi pusat kegiatan. Bahkan sebagaian besar mereka sedang berpuasa. Mereka hadir tak sekadar memasak, tapi juga merawat tradisi yang dilakukan secara turun temurun, menyambung silaturahmi, menghidupkan ruang sosial dan menenun kebersamaan.
Uap mengepul dari wajan besar, diaduk oleh tangan kekar bapak-bapak. Bahan-bahannya diracik oleh tangan emak-emak yang lembut sambil tersenyum dan bercengkerama, saling berbagi cerita bahkan curhat, ada cerita tentang tingkah lucu cucunya yang balita, ada yang curhat tentang kenaikan harga beras dan minyak goreng, hingga ungkapan kesedihan karena rakyat Palestina dibom oleh zionis Israel. Sungguh memilukan.
Bubur Asyura, Lebih dari Sekadar Bubur
Tradisi membuat bubur Asyura tersebut, merupakan tafa’ulan dari kisah Nabi Nuh alaihissalam yang tertulis dalam kitab-kitab klasik, salah satunya dalam kitab I’anah ath-Thalibin karya Abu Bakr Syata al-Dimyati juz 2, disebutkan bahwa : “Allah SWT mengeluarkan Nabi Nuh AS dari perahu. Kisahnya sebagai berikut: sesungguhnya Nabi Nuh AS ketika berlabuh dan turun dari kapal, beliau bersama orang-orang yang menyertainya, mereka merasa lapar sedangkan perbekalan mereka sudah habis. Lalu Nabi Nuh AS memerintahkan pengikutnya untuk mengumpulkan sisa-sisa perbekalan mereka. Maka, secara serentak mereka mengumpulkan sisa-sisa perbekalannya; ada yang membawa dua genggam biji gandum, ada yang membawa biji adas, ada yang membawa biji kacang ful,ada yang membawa biji himmash (kacang putih), sehingga terkumpul 7 (tujuh) macam biji-bijian. Peristiwa tersebut terjadi pada hari Asyura. Selanjutnya Nabi Nuh AS membaca basmalah pada biji-bijian yang sudah terkumpul itu, lalu beliau memasaknya, setelah matang mereka menyantapnya bersama-sama sehingga semuanya kenyang”.
Bubur Asyura bukan hanya kisah masa lalu. Di banyak daerah ia hidup sebagai tradisi yang melibatkan banyak orang, terutama kaum ibu-ibu yang dengan semangat gotong royong menyingsingkan lengan, memotong bahan, mengaduk bubur, dan menyajikannya untuk semua orang, tanpa terkecuali. Tepat pukul 16.00 wita ustadz Haji Mardani hadir di musholla tersebut memimpin dzikir, menyampaikan taushiyah terkait keutamaan puasa tasu’a dan asyura di bulan Muharram serta anjuran untuk menyantuni anak yatim dan dhu’afa di bulan yang penuh rahmat ini, beliau pula memimpin pembacaan do’a selamat dan bubur Asyura pun menjadi hidangan “wajib” berbuka puasa. Bubur Asyura juga dibagikan ke warga sekitar musholla. Tak peduli kaya atau miskin, suku apapun, semua kebagian. Inilah nilai paling indah dari tradisi ini, berbagi tanpa diskriminasi.
Bubur Asyura bukan cuma soal mengenyangkan perut. Di balik semangkok bubur, ada banyak nilai yang diwariskan diantaranya gotong royong, karena dibuat bersama-sama. Saling berbagi, karena dibagikan kepada siapa saja. Menghidupkan masjid dan musholla, karena jadi pusat kegiatan warga. Di saat banyak orang-orang sibuk dengan handphone dan media sosialnya, tenggelam dalam dunia maya dan lupa akan lingkungan sekitar, momen seperti hari Asyura justru menghadirkan nuansa yang berbeda. Tradisi membuat bubur Asyura mampu menjadi perekat sosial yang kuat, menyatukan tetangga dari berbagai usia dan latar belakang dalam semangat kebersamaan. Melalui kegiatan memasak bubur Asyura bersama kemaren, tercipta ruang untuk berinteraksi, berbagi cerita, dan saling membantu. Tidak ada sekat status atau kesibukan digital, semua larut dalam suasana gotong royong dan kekeluargaan. Inilah bukti bahwa nilai-nilai tradisi dan kebersamaan masih memiliki kekuatan untuk mempererat hubungan sosial, bahkan di tengah era serba digital seperti sekarang.
Bubur Asyura dalam Perspektif Syariah
Apabila ditinjau dari segi syariah, maka hukum pelaksanaan tradisi bubur Asyura adalah dapat dikategorikan kepada mubah (boleh), bahkan bisa saja masuk ke kategori sunnah, karena di dalam tradisi ini terdapat nilai ibadah kepada Allah SWT dan juga nilai muamalah kepada sesama. Seperti yang dikatakan oleh ustadz haji Mardani :“Sebetulnya mengenai hukumnya tidak ada dalil yang mutlak atau jelas, namun dilihat dari tujuan dibuatnya bubur itu. Ketika bubur itu dibuat bertepatan dengan peringatan hari Asyura, dimana kita berpuasa, maka itu bisa menjadi sebuah kesunahan, yakni memberi makan orang yang berpuasa, kemudian untuk membagi kepada para tetangga dalam rangka menyenangkan hati mereka. Tidak salahnya itu itu merupakan sesuatu yang setidaknya dianjurkan atau mubah lah”.
Dasar hukum yang dapat digunakan dari cabang kaidah fiqhiyyah inti yaitu kaidah furu’iyyah yang berbunyi: “Hukum asal segala sesuatu itu adalah boleh, sampai ada dalil yang menunjukkan keharamannya.” Kaidah tersebut bersumber dari hadis Nabi Muhammad SAW. yang berbunyi: “Yang halal adalah apa yang dihalalkan Allah di dalam kitab-Nya, dan yang haram adalah apa yang diharamkan Allah di dalam kitab-Nya, dan apa yang Dia diamkan adalah sesuatu yang Dia maafkan.” (HR. Ibnu Majah). Dari hadis tersebut dapat dipahami bahwa apa yang belum ditunjuki oleh dalil yang jelas tentang halal haramnya, maka hendaklah dikembalikan pada hukum asalnya, yaitu mubah. Disini yang perlu diingat adalah bahwa kaidah tersebut hanya berlaku dalam bidang muamalah saja dan tidak berlaku dalam bidang ibadah. Meskipun demikian, sesuatu yang menjadi tradisi harus tetap dinetralkan dari keyakinan-keyakinan di luar Islam ataupun menjadikannya sebagai bagian dari syariat secara khusus. Seperti yang diketahui bahwa hukum melaksanakan puasa Asyura ini adalah sunnah, yang artinya apabila dikerjakan mendapat pahala dan apabila tidak dikerjakan tidak berdosa. Dalilnya adalah riwayat dari jalur Aisyah RA bahwa ketika tiba kewajiban puasa Ramadhan, Nabi Muhammad SAW bersabda: “Bagi siapa yang ingin berpuasa (tanggal 10 Muharram) maka ia boleh berpuasa dan siapa yang tidak ingin berpuasa maka ia boleh berbuka.” (HR. Bukhari).
Namun demikian, tradisi bubur Asyura hendaknya tidak mengesampingkan sunnah Rasulullah SAW untuk menjalankan puasa sunnah Asyura. Jika orang- orang yang begitu antusias mengerjakan tradisi ini dan melupakan sunnah Nabi SAW, maka akan menjadi hal yang sangat disayangkan. Menjalankan tradisi membuat bubur Asyura adalah ‘urf shahih (tradisi yang baik dan dapat terus dilaksanakan) dan dapat dikompromikan dengan puasa sunnah Asyura pada tanggal 10 Muharram, yaitu dengan membuat bubur di pagi atau siang hari dan memakannya pada waktu berbuka. Dengan demikian pahala puasa sunnah dapat dan pahala menyambung tali silaturahmi dan bersedekah dari tradisi bubur Asyura juga dapat. Semoga tradisi ini terus hidup, bukan hanya sebagai budaya, tapi sebagai pengingat bahwa kita adalah makhluk sosial yang saling membutuhkan, dan bahwa kebersamaan adalah kekayaan yang tak bisa dibeli.
Burung camar terbang melayang
Hinggap di dahan pohon cemara
10 Muharram penuh kenangan
Buka puasa bersama dengan bubur Asyura
Bulan Muharram bulan istimewa
Bulan yang baik bagi umat muslim
Bila ada rezeki lebih yang kita punya
Jangan lupa sedekah untuk anak yatim
Penulis: Prof. Dr. Hj. Darmawati, M.Hum. (Wakil Dekan Bidang Akademik dan Pengembangan Kelembagan FEBI UINSI)