SAMARINDA, UINSI NEWS – Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris (UINSI) Samarinda menggelar rapat evaluasi pelaksanaan program Penguatan Integritas dan Efisiensi (PIE) PTN Tahun 2024, Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) Tahun 2025, dan Pengendalian Intern atas Pelaporan Keuangan (PIPK) Tahun 2025.(9/7)
Rapat ini menjadi ajang koordinasi lintas unit kerja dalam rangka menyamakan persepsi, memperkuat sinergi, serta memastikan kelengkapan dokumen dan tindak lanjut atas implementasi program-program penguatan tata kelola dan integritas di lingkungan UINSI Samarinda.
Dipimpin oleh tim pelaksana dari OKPP, LP2M, dan Humas, serta dihadiri oleh perwakilan fakultas dan pascasarjana, rapat membahas target waktu penyelesaian dokumen strategis seperti SK UPG dan PIPK, pengumpulan evidence PIE PTN dan UPG, laporan DUMAS semester I, serta pembuatan ulang video sosialisasi UPG oleh Rektor dan KABIRO.
Melalui rapat ini, ditetapkan batas waktu yang tegas untuk penyelesaian masing-masing poin, sebagai bagian dari upaya menjaga akuntabilitas, transparansi, dan peningkatan mutu layanan kelembagaan di UINSI Samarinda. Rapat ini juga menegaskan pentingnya komitmen seluruh unit kerja untuk berkontribusi aktif dalam mendukung tata kelola kampus yang bersih dan bebas dari gratifikasi.
Penulis : Novan Halim | Editor : Agus Prajitno