Perdana LPH UINSI Samarinda Laksanakan Pemeriksaan Produk Halal bagi UMKM Kaltim

SAMARINDA, UINSI NEWS – Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris (UINSI) Samarinda untuk pertama kalinya melaksanakan pemeriksaan produk halal bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kalimantan Timur. Kegiatan perdana ini dilakukan pada dua lokasi berbeda, yakni Warung Bulan di Kelurahan Loa Bakung, Samarinda, serta usaha kuliner Soto Banjar Muara Acil Idah yang berlokasi di Jalan KS Tubun Dalam, Samarinda. Kamis (4/9).

Pelaksanaan pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut dari mandat yang diberikan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama Republik Indonesia, di mana LPH UINSI Samarinda resmi ditetapkan sebagai salah satu lembaga pemeriksa halal dengan kategori LPH Pratama di Kalimantan Timur. Kehadiran LPH ini diharapkan dapat mempercepat proses pemeriksaan halal, khususnya bagi UMKM yang tengah mengajukan sertifikasi khususnya pada lingkup kompetensi makanan dan minuman.

Kegiatan pemeriksaan meliputi pengecekan bahan baku, proses pengolahan, penyimpanan, hingga penyajian makanan, sesuai dengan standar Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH). Tim auditor halal LPH UINSI juga melakukan wawancara dan klarifikasi kepada pemilik usaha untuk memastikan seluruh tahapan produksi telah memenuhi prinsip halal dan thayyib.

Ketua LPH UINSI Samarinda menyampaikan bahwa pemeriksaan perdana ini merupakan momentum penting dalam penguatan ekosistem halal di Kalimantan Timur. “Kami bersyukur dapat melaksanakan pemeriksaan pertama di Samarinda. Kehadiran LPH UINSI diharapkan mempermudah akses UMKM dalam memperoleh sertifikasi halal, sehingga mampu meningkatkan kepercayaan konsumen dan daya saing produk lokal,” ujarnya.

Pemilik Warung Bulan maupun Soto Banjar Muara Acil Idah menyambut positif kegiatan ini. Mereka menilai pendampingan dan pemeriksaan halal menjadi dorongan besar bagi UMKM untuk lebih profesional dalam pengelolaan usaha, sekaligus menjawab kebutuhan masyarakat akan produk makanan yang terjamin kehalalannya. Yenni Setyowati selaku pemiki warung bulan menyampaikan terima kasih atas bimbingan dan arahan, serta sosialisasi Sistem Jaminan produk halal yang didapat sehingga semakin memahami standar jaminan produk halal pada produk warungnya.

Selain itu, Dita Sasmita pemilik Soto Banjar Muara Acil Idah juga menyampaikan terima kasih dan sangat bangga dan bersyukur menjadi pelaku usaha yang ingin sekali produk di warungnya terjamin kehalalannya, segala hal dilakukan termasuk dari penyiapan bahan baku daging sembelihan yang harus bersertifikat halal, juga bahan tambahan lain yang harus mampu ditelusuri kehalalannya.

Dr. Khusnul Khatimah dan Nurhikmah, M.Si., selaku auditor halal LPH UINSI Samarinda bertugas memeriksa produk Warung Bulan dan Soto Banjar Muara Acil Idah, dalam laporannya disampaikan ada beberapa hal yang harus diperbaiki terutama untuk penggunaan bahan tambahan yang belum bersertifikat halal dan termasuk pada kategori produk bahan yang diragukan, sehingga harus diganti dengan produk yang sudah bersertifikat halal, namun dari dokumen persyaratan secara umum pelaku usaha teleh memenuhi standar BPJPH.

Dengan terlaksananya pemeriksaan perdana ini, LPH UINSI Samarinda menegaskan komitmennya untuk terus memberikan layanan pemeriksaan halal secara profesional, transparan, dan akuntabel. Ke depan, LPH UINSI akan memperluas jangkauan layanan ke berbagai kabupaten/kota di Kalimantan Timur, sehingga semakin banyak UMKM dapat mengakses sertifikasi halal secara lebih mudah dan cepat.

Penulis: Pusat Kajian Halal (PUKAHA) UINSI Samarinda
Editor: Selvi Ramadhani Putri

Share:

Facebook
Twitter
Pinterest
LinkedIn
LANGUAGE»