SAMARINDA, UINSI NEWS — Mahasiswa Jurusan Perbankan Syariah Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris (UINSI) Samarinda melaksanakan kunjungan studi ke Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara pada Kamis, 13 November 2025. Kegiatan yang berlangsung di kantor OJK yang berlokasi di Jl. H. A. M. M. Rifaddin, Harapan Baru, Loa Janan Ilir—tepat berseberangan dengan Kampus 2 UINSI—ini diikuti oleh sekitar 110 peserta yang terdiri atas mahasiswa dan dosen pendamping.
Kunjungan ini dihadiri oleh jajaran OJK, antara lain Bapak Yulianta selaku Kepala Divisi Pengawasan Perilaku PUJK, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen; Ibu Susanti selaku Asisten Direktur Divisi Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan; serta Bapak Angga Heryadi (Om Her) selaku Manajer Madya Divisi Pengawasan Perilaku PUJK, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen. Adapun perwakilan UINSI terdiri atas dosen pengampu mata kuliah Hukum Perbankan Syariah, yaitu Bruri Yahma Pribadi, S.H., M.Kn., Dedy Mainata, S.E., M.Ag., dan Kiki Suryani, M.E.
Dalam sambutannya, Bapak Yulianta mewakili Kepala OJK Provinsi Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara menyampaikan apresiasi atas kehadiran mahasiswa UINSI di Kantor OJK. Beliau menilai kunjungan tersebut sangat relevan mengingat tingkat literasi dan inklusi keuangan di kalangan pelajar maupun mahasiswa masih tergolong rendah.
“OJK mengucapkan selamat datang. Kami sangat senang dikunjungi mahasiswa UINSI. Mohon maaf apabila terdapat kekurangan pelayanan. Mudah-mudahan dari kunjungan ini akan lahir generasi yang berperan penting dalam pengembangan SDM ekonomi dan keuangan syariah,” ujarnya.
Beliau juga menambahkan bahwa tingkat literasi keuangan syariah di Indonesia saat ini lebih tinggi dibandingkan inklusi keuangannya. Kondisi ini menunjukkan bahwa masyarakat sudah memahami konsep keuangan syariah, namun masih banyak yang ragu untuk menggunakan layanan keuangannya.
“Nasabah syariah umumnya sudah paham, tetapi masih ada keraguan dalam memanfaatkan jasa keuangan syariah,” jelasnya.
Dari pihak UINSI, sambutan disampaikan oleh Dedy Mainata, S.E., M.Ag. mewakili Jurusan Perbankan Syariah. Ia menjelaskan bahwa kunjungan ke OJK merupakan agenda tahunan dalam rangka memperkaya pemahaman mahasiswa pada mata kuliah Hukum Perbankan Syariah.
“OJK adalah regulator sekaligus pengawas sektor perbankan. Kami berharap mahasiswa dapat memanfaatkan forum ini untuk menggali informasi terkait perbankan dan industri keuangan syariah secara optimal,” tuturnya.
Memasuki sesi inti, Bapak Angga Heryadi (Om Her) menyampaikan materi mengenai Kebijakan dan Inovasi OJK dalam Penguatan Ekosistem Keuangan Syariah di Indonesia. Dalam paparannya, ia membahas tugas, fungsi, dan kewenangan OJK, perkembangan literasi keuangan, upaya edukasi keuangan syariah, hingga kewaspadaan terhadap praktik investasi ilegal, penipuan digital (scam), dan judi online.
Materi kedua disampaikan oleh Ibu Susanti yang memaparkan secara komprehensif tentang Sosialisasi Pengawasan Industri Keuangan oleh OJK, termasuk mekanisme pengawasan dan struktur kelembagaan yang terlibat dalam menjaga stabilitas sektor keuangan nasional.
Acara berjalan runtut melalui tahapan pembukaan, sambutan, penyampaian materi, sesi tanya jawab, foto bersama, hingga penutupan. Antusias mahasiswa terlihat sangat tinggi, terutama pada sesi tanya jawab yang disertai hadiah bagi penanya maupun peserta yang memberikan tanggapan.
Pada kesempatan tersebut, OJK juga memperkenalkan Duta Literasi OJK 2025 yang turut memberikan motivasi kepada mahasiswa untuk berani berpartisipasi dan berkontribusi dalam gerakan literasi keuangan nasional.
Kegiatan ditutup dengan sesi foto bersama di lingkungan Kantor OJK sebagai penanda berakhirnya rangkaian kunjungan studi.
Penulis : Kontributor FEBI | Editor : Agus Prajitno










