Kabiro AUPK Dr. H. Taufik Rahman, S.Ag., M.Pd., Pimpin Evaluasi PMPZI 2025 dan Persiapan PMPZI 2026

SAMARINDA, UINSI NEWS — Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Aji Muhammad Idris (UINSI) Samarinda terus meneguhkan komitmennya dalam membangun tata kelola perguruan tinggi yang bersih, transparan, dan akuntabel melalui pelaksanaan Rapat Koordinasi Pelaksanaan Penilaian Mandiri Pembangunan Zona Integritas (PMPZI) Periode 2026 sekaligus Evaluasi PMPZI Tahun 2025, yang digelar pada Kamis (22/1) di Ruang Rapat Biro AUPK.

Rapat koordinasi ini dihadiri oleh berbagai unsur strategis, di antaranya Dekan,  Wakil Dekan I, Kepala Bagian Tata Usaha FTIK, Kepala Satuan Pengawasan Internal (SPI) beserta staf, Tim Kerja Kepegawaian, Koordinator Tim Kesekretariatan Zona Integritas FTIK, serta Auditor IKN Unit Rektorat.

Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Biro AUPK Dr. H. Taufik Rahman, S.Ag., M.Pd., rapat ini sebagai evaluasi pelaksanaan PMPZI Tahun 2025 secara objektif dan konstruktif, sekaligus menyusun dan mempersiapkan dalam rangka optimalisasi pelaksanaan PMPZI Tahun 2026. Evaluasi diarahkan pada penguatan pemenuhan indikator, kelengkapan dan kesesuaian eviden, serta konsistensi implementasi enam area perubahan Zona Integritas.

selaku pimpinan rapat, Kepala Biro AUPK menegaskan bahwa pelaksanaan PMPZI harus dimaknai sebagai instrumen untuk memperkuat tata kelola kelembagaan yang berorientasi pada kinerja dan pelayanan publik yang prima.

Menurutnya, evaluasi PMPZI Tahun 2025 menjadi refleksi menyeluruh terhadap capaian, tantangan, serta aspek-aspek yang masih memerlukan penguatan, khususnya dalam pemenuhan indikator dan kesesuaian evidence pada enam area perubahan Zona Integritas.

“Rapat ini bukan sekadar forum evaluasi administratif, tetapi menjadi paham satu kesatuan serta konsolidasi untuk memastikan bahwa setiap unit memahami peran dan tanggung jawabnya dalam pembangunan Zona Integritas. Prinsip objektivitas, akuntabilitas, dan kesinambungan harus menjadi landasan utama dalam pelaksanaan PMPZI Tahun 2026,” ujar Taufik Rahman.

Beliau juga menekankan pentingnya komitmen pimpinan unit kerja dalam mengawal implementasi rencana aksi secara konsisten, terukur, dan terdokumentasi dengan baik, sehingga setiap program yang dilaksanakan benar-benar mencerminkan upaya nyata dalam pencegahan korupsi serta peningkatan kualitas layanan birokrasi.

“Dengan sinergi yang kuat antarunit, kami optimistis PMPZI 2026 dapat dilaksanakan secara lebih optimal dan berdampak langsung pada penguatan budaya kerja yang bersih, transparan, dan melayani,” tambahnya.

Kepala Satuan Pengawasan Internal (SPI) UINSI Samarinda, Suratman, M.Pd., dalam penyampaiannya menegaskan bahwa pembangunan Zona Integritas tidak boleh dipahami sebatas pemenuhan dokumen administrasi semata. Menurutnya, ZI harus diwujudkan melalui proses yang berkelanjutan dan melibatkan seluruh sivitas akademika.

“Zona Integritas bukan hanya tentang dokumen, tetapi membutuhkan sosialisasi yang masif kepada seluruh sivitas akademika, yang diwujudkan melalui rencana aksi (renaksi), implementasi nyata, serta evaluasi berkelanjutan agar nilai-nilai integritas benar-benar terinternalisasi,” tegas Suratman.

Senada dengan hal tersebut, Dekan Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan (FTIK) UINSI Samarinda, Prof. Dr. Eka Machmud, M.Pd., menyampaikan komitmen FTIK untuk terus mendukung dan mengawal pelaksanaan Zona Integritas secara konsisten di lingkungan fakultas.

“FTIK berkomitmen untuk menjadikan Zona Integritas sebagai bagian dari budaya kerja. Ini bukan hanya tanggung jawab tim ZI, tetapi menjadi tanggung jawab kolektif seluruh pimpinan, dosen, tenaga kependidikan, hingga mahasiswa,” ujar Prof. Eka Machmud.

Beliau juga menekankan pentingnya sinergi antarunit serta penguatan koordinasi internal agar seluruh program dan rencana aksi Zona Integritas dapat berjalan efektif dan berdampak nyata terhadap peningkatan kualitas layanan akademik dan nonakademik.

Melalui rapat koordinasi ini, UINSI Samarinda optimistis dapat meningkatkan kesiapan institusi dalam menghadapi PMPZI Periode 2026, sekaligus memperkuat langkah strategis menuju terwujudnya Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) secara berkelanjutan.

Penulis : Novan Halim | Editor : Agus Prajitno

Share:

Facebook
Twitter
Pinterest
LinkedIn
LANGUAGE»