UINSI Samarinda Perkuat Tata Kelola Lembaga Bersama Inspektorat Jenderal Kemenag RI

JAKARTA, UINSI NEWS, – Rektor Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris (UINSI) Samarinda, Prof. Dr. Zurqoni, M.Ag., melaksanakan koordinasi strategis bersama Inspektorat Jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia (Irjen Kemenag RI). Pertemuan penting ini difokuskan pada penguatan lembaga dan tata kelola menuju pencapaian Zona Integritas (ZI) dengan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di ruang Biro Umum Kementrian Agama RI. Kamis, (09/07).

Hadir langsung memberikan arahan dan reviu dalam koordinasi ini, Inspektur Jenderal Kemenag RI, H. Khairunas, S.H., M.H., dan Inspektur Wilayah I, H. Ahmadun, S.Ag., M.Pd.

Dalam arahannya, pihak Inspektorat Jenderal menekankan bahwa fokus pengawasan dan penguatan kelembagaan kali ini akan bertumpu pada dua pilar utama, yaitu optimalisasi Sistem Pengendalian Intern (SPI) dan penguatan aspek Ekoteologi.

Kedua instrumen ini diharapkan menjadi jangkar akuntabilitas sekaligus mencerminkan nilai-nilai luhur kampus keagamaan yang peduli pada kelestarian lingkungan dan tata kelola yang bersih.

Untuk mengefektifkan akselerasi ZI, implementasi awal tidak akan dilakukan secara sporadis ke seluruh unit, melainkan menggunakan strategi segmentasi. Pihak kampus bersama Irjen akan memilih dan mengambil segmentasi pada Fakultas yang dinilai paling siap untuk mengimplementasikan indikator-indikator ZI terkait WBK/WBBM sebagai pilot project.

Satu penekanan penting yang disampaikan oleh Irjen Kemenag RI adalah perlunya komitmen nyata dalam membangun budaya kerja yang berintegritas. Ditegaskan bahwa Zona Integritas bukan sekadar pemenuhan syarat administratif di atas kertas.

“Perlu komitmen kuat untuk membangun budaya bersih. Fakta di lapangan harus jauh lebih baik dan selaras daripada sekadar apa yang tertulis di dokumen portofolio,” tegas Irjen Kemenag RI.

Pembangunan zona integritas ini ditegaskan bukan hanya menjadi beban kerja Tenaga Kependidikan (Tendik) dan Dosen semata. Gerakan ini menuntut keterlibatan total dari seluruh keluarga besar UINSI Samarinda. Mulai dari level pimpinan tertinggi, jajaran bawahan, hingga melibatkan peran aktif mahasiswa secara sosial dan budaya.

Menutup koordinasi, Inspektur Wilayah 1, H. Ahmadun, mengingatkan kembali mengenai dua konsen utama Irjen Kemenag RI di lingkungan Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN):

Komitmen mutlak terhadap Zona Integritas, khususnya yang berkaitan langsung dengan pencegahan tindak pidana korupsi.

Indikator dan capaian ZI tersebut harus tetap dimasukkan secara konsisten ke dalam portofolio capaian kinerja universitas.

Merespons arahan tersebut, Rektor UINSI Samarinda, Prof. Dr. Zurqoni, M.Ag., menyatakan kesiapan penuh jajarannya untuk segera menindaklanjuti hasil koordinasi ini. UINSI Samarinda berkomitmen menjadikan catatan strategis dari Irjen dan Irwil 1 sebagai panduan utama dalam mewujudkan tata kelola kampus yang bersih, transparan, dan berwibawa demi menyongsong predikat WBK/WBBM.

Penulis : Novan Halim | Editor : Nisa Rahmawati

Share:

Facebook
Twitter
Pinterest
LinkedIn
LANGUAGE»