HTI Dibubarkan, IAIN Samarinda Ambil Sikap

SAMARINDA, IAIN NEWS,- Respon positif ditunjukan Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Samarinda terkait keputusan pemerintah membubarkan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) yang dianggap memiliki paham Anti Pancasila dan Anti NKRI. Hal itu bisa dilihat dari rilis pers conference yang diagendakan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri satu-satunya di Kaltim dan Kaltara ini Senin pagi (15/5/2017).

Berikut sikap dan respon IAIN Samarinda sebagaimana diterima media ini. Mencermati perkembangan terakhir, terkait sikap pemerintah RI tentang pembubaran organisasi Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dan mempertimbangkan masukan-masukan dari berbagai organisasi dan masyarakat di provinsi Kalimantan Timur, serta dampak yang terjadi di tengah-tengah masyarakat, maka dengan senantiasa mengharap Ridho Allah SWT, Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Samarinda menyatakan sikap sebagai berikut :

1. IAIN Samarinda mendukung sikap pemerintah Republik Indonesia tentang pembubaran organisasi Hizbut Tahrir Indonesia (HTI)

2. IAIN Samarinda mendukung langkah-langkah hukum yang akan dilakukan oleh pemerintah RI dalam pembubaran HTI melalui mekanisme pengadilan sesuai dengan Undang-undang No. 17 Tahun 2013 tentang organisasi kemasyarakatan guna memberikan kepastian hukum yang berkeadilan, menjamin Hak Azasi Manusia (HAM) dan menjamin kebebasan berpendapat, berserikat dan berkumpul.

3. IAIN Samarinda bersedia berpartisipasi aktif dan mengambil peran-peran supervisi dalam upaya menyebarluaskan ajaran Islam yang rahmatan lil alamin sesuai 4 pilar kebangsaan yakni dasar dan ideologi negara Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika.

4. IAIN Samarinda meminta kepada seluruh organisasi kemasyarakatan (Ormas), Tokoh agama, tokoh masyarakat dan publik untuk arif dan dewasa dalam menyikapi perkembangan terakhir, khususnya tentang sikap pemerintah dalam pembubaran HTI ini dengan menjaga kondusifitas, taat pada hukum, serta tidak menyebarkan berita dan informasi yang dapat berpotensi menimbulkan kebencian dan gesekan negatif baik langsung maupun tidak langsung demi menjaga persatuan dan kesatuan bangsa dan Negara.

5. IAIN Samarinda meminta kepada seluruh dekan fakultas di lingkungan IAIN Samarinda, Direktur Pascasarjana, Ketua Lembaga dan Seluruh pimpinan unit di semua tingkatan di lingkungan IAIN Samarinda untuk melarang semua aktivitas dan kampanye yang dapat berpotensi terhadap penyebarluasan paham anti Pancasila dan NKRI.

6. IAIN Samarinda Melarang berbagai bentuk kegiatan yang berpaham anti Pancasila dan Anti NKRI di lingkungan IAIN Samarinda.#Tamam

Share:

Facebook
Twitter
Pinterest
LinkedIn
LANGUAGE»