SAMARINDA, UINSI NEWS, — UIN Sultan Aji Muhammad Idris (UINSI) Samarinda menggelar Reviu Evidence Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), Selasa (6/10), dengan menghadirkan Dr. Shaleh, S.Ag., M.Pd., Kepala SPI UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, sebagai narasumber.
Prof. Dr. H. M. Abzar D, S.Ag., M.Ag., Dekan FUAD, mewakili Rektorat menyampaikan apresiasi kepada tim SPIP dan narasumber. “Kegiatan ini bagian penting dari upaya UINSI Samarinda meningkatkan kinerja layanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Kegiatan dihadiri pimpinan dekan, kepala unit kerja, dan auditor internal UINSI Samarinda. Dengan komitmen bersama, UINSI menargetkan peningkatan skor SPIP pada periode berikutnya
Kepala SPI UINSI Samarinda, Dr. Suratman, M.Pd., melaporkan skor SPIP periode Juli 2025–Juli 2026 mencapai 3,79 dengan kategori “Sistem Terukur” (level 3). Namun, beberapa komponen masih perlu perbaikan, terutama manajemen risiko, penetapan tujuan strategis, dan ketepatan waktu pelaporan.
Kegiatan ini juga mengaitkan SPIP dan ZI dengan pencapaian Akreditasi Unggul UINSI Samarinda. Berdasarkan SK BAN-PT No. 2102/SK/BAN-PT/Ak/PT/XI/2024, UINSI Samarinda telah terakreditasi Unggul dengan nilai 362, berlaku hingga November 2029.
“Sistem pengendalian internal yang kuat dan Zona Integritas yang implementatif menjadi fondasi penting mempertahankan dan meningkatkan status Akreditasi Unggul,” jelas Dr. Suratman
Dr. Shaleh dalam paparannya menekankan bahwa pembangunan Zona Integritas (ZI) bertumpu pada dua pilar penting: komitmen pimpinan dan kesungguhan seluruh unit kerja dalam memberikan pelayanan prima.
“Pembangunan ZI dilakukan secara bertahap melalui penyusunan rencana aksi, pelaksanaan program, pemantauan, dan evaluasi berkala. SPI akan aktif mendampingi fakultas agar setiap tahap berjalan sesuai roadmap,” ujar Dr. Shaleh.
Ia menambahkan bahwa ZI merupakan langkah strategis menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), yang sejalan dengan upaya mewujudkan tata kelola transparan dan akuntabel.
Untuk mencapai level maturitas 5, UINSI Samarinda menetapkan lima langkah strategis:
1. Penetapan tujuan strategis yang jelas
2. Penguatan struktur dan proses pengendalian
3. Implementasi dengan dokumentasi berkala
4. Evaluasi komprehensif
5. Tindak lanjut perbaikan berkelanjutan
Kendala utama yang dihadapi antara lain data yang tidak reliabel, dokumen tidak sesuai standar, dan keterlambatan upload evidence. Solusinya, seluruh unit kerja diminta lebih konsisten dalam dokumentasi dan koordinasi.
Dengan komitmen bersama, UINSI menargetkan peningkatan skor SPIP pada periode berikutnya.







