SAMARINDA, IAIN NEWS,-Program Studi (Prodi) Hukum Keluarga (HK) Program Pascasarjana IAIN Samarinda menyelenggarakan kuliah umum dengan menghadirkan narasumber Prof. Sabri Samin, M. Ag Guru Besar pada Fakultas Syariah dan Hukum dalam bidang Hukum Pidana Islam Universitas Alauddin Makassar.
Kuliah yang dihadiri oleh dosen dan mahasiswa pascasarjana S2 ini bertema Ekletisitas Islam Era Milleneal dalam Ruang Publik dan Ruang privat Menyongsong Era 4.0.
Dr. M. Nasir, M.Ag selaku Direktur Program Pascasarjana IAIN Samarinda dalam sambutan mengatakan bahwa kehadiran Prof. Sabri Samin, M. Ag lebih merupakan reuni antara guru dengan anak.
Apresiasi dan ucapan terima kasih buat Prof Sabri Samin disampaikan direktur atas ketersediaan waktunya untuk memberikan pencerahan dan memperkaya khasanah ilmu pengetahuan di Program PPs IAIN Samarinda.
Prof. Sabri Samin, M. Ag dalam paparannya mengatakan Era millenial ditandai dengan generasi yang kecanduan terhadap gadget lengkap dengan internet di mana dunia tanpa batas. Biasanya Internet sudah menjadi candu bagi generasi ini.
Sementara era 4.0 ditandai dengan 3 karakteristik umum antaranya muncul inovasi disruptif atau disruptive innovation.
“Inovasi ini kehadirannya terkadang tidak terduga dan bisa merusak tatanan serta teknologi yang sudah mapan,”ujar Prof. Sabri Samin, M.Ag.
Berikutnya berkembangnyan kecerdasan buatan atau artificial intelligence. Kecerdasan merupakan kecerdasan atau kecanggihan yang diciptakan dan dimasukkan ke dalam mesin komputer. Dan terakhir big data yakni dengan smartphone yang kecil tapi bisa berisi data yang demikian besar.
“Dunia seperti dalam genggaman kita,” jelasnya.
Untuk itu menurut Prof. Sabri Samin, M.Ag Islam sebagai sebuah agama sekaligus ilmu pengetahuan harus mampu memberikan yang terbaik ketika menghadapi semua perubahan tersebut baik ketika memasuki ruang publik maupun ruang privat.
Kaprodi HK PPs IAIN Samarinda Dr. Lilik Andar Yuni, S.HI, M.SI di tempat terpisah menyampaikan kuliah umum ini sangat menarik terutama bagi Program Studi HK karena mahasiswa mendapatkan pencerahan tentang posisi hukum Islam, terutama terkait konsep gender, nikah siri, nikah di bawah tangan, pernikahan dini, konsep kepemimpinan, poligami dan kewarisan, pidana Islam, serta konsep zakat diulas tuntas oleh narasumber.
“Selain itu menariknya narasumber juga menyampaikan bagaimana tantangan hukum Islam ketika memasuki ruang privat dan ruang publik. Tema-tema yang diulas oleh narasumber bisa menjadi inspirasi bagi mahasiswa khususnya Prodi HK untuk dikaji dan dibaca ulang sebagai bahan untuk tesis, karena tema tersebut selalu menjadi polemik dan perdebatan hingga saat ini,”pungkas Kaprodi HK.
Dari pantauan media ini para mahasiswa terlihat antusias dengan penjelasan narasumber hal itu terlihat dari interaksi antara narasumber dengan audien saat sesi dialog.#Tamam