Latar Belakang:
Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Samarinda merupakanan satu-satunya Perguruan Tinggi Islam Negeri di Kalimantan Timur. Peran IAIN Samarinda sangat strategis terutama dalam mencetak Sumber Daya Manusia (SDM) yang berilmu dan berakhlak mulia. Lembaga ini telah menghasilkan lulusan terbaiknya di berbagai bidang Pendidikan Islam, Hukum Islam, dan Dakwah Islam, dan telah berkiprah di berbagai lembaga pemerintahan, pendidikan, dan sosial keagamaan.
Sejalan dengan tuntutan kekinian, IAIN Samarinda berupaya untuk terus meningkatkan mutu layanan kependidikan dalam rangka mempersiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang lebih handal dan kompetitif. Salah satu diantaranya adalah menyelenggarakan Program Pascasarjana S2 (Megister).
Kewenangan legal formal penyelenggaraan Program Pascasarjana (PPs) IAIN Samarinda didasarkan pada Surat Keputusan Dirjen Pendidikan Islam Nomor: Dj.l/1813/2011 tanggal 15 Desember 2011.
Visi:
“Menjadi Perguruan Tinggi Unggulan dan Terdepan di dalam pengkajian dan pengembangan ilmu pengetahuan, seni dan budaya ke-Islam-an yang
kualified dan professional pada tingkat pascasarjana.”
Misi:
- Menyelenggarakan program pendidikan jenjang magister yang berwawasan komprehensif, responsif, dan transformatif.
- Menghasilkan tenaga-tenaga terpelajar berkualifikasi Magister, berkompeten dalam bidangnya dengan penguasaaan metodologis dan pendekatan keilmuan guna kemajuan peradaban masyarakat dan bangsa.
- Melahirkan tenaga-tenaga terpelajar berwawasan ke-Islam-an, keilmuan, dan keIndonesian yang luas dan terbuka serta memiliki kemampuan keilmuan yang aplikatif dengan kepekaan yang cerdas terhadap tuntutan perubahan global.
Program Studi dan Masa Studi :
- Pendidikan Agama Islam (PAI)
- Manajemen Pendidikan Islam (MPI)
- Pendidikan Anak Usia Dini Islam (PAUDI)
- Ekonomi Syariah (ES)
- Hukum Islam (HI)
- Komunikasi Penyiaran Islam (KPI)
Masa Studi :
- Masa studi Program Magister (S2) adalah 4 Semester aktif dan 4 semester tunggu.