Skip to content

Prodi HTNI Rutin Adakan Diskusi Akademik

SAMARINDA, IAIN NEWS,- “Hukum di Indonesia terkadang membingungkan, seperti hukum adat dan peraturan yang bernuansakan agama tertentu. Berbagai identitas masyarakat seperti agama dan budaya seakan ingin diangkat semuanya untuk menjadi nilai dasar permbentukan hukum. Namun demikian, justru di sanalah letak tantangan yang harus dihadapi oleh para mahasiswa Fakultas Syariah, khususnya prodi Hukum Tata Negara dan Ketatanegaraan Islam dalam merespon fenomena hukum dan masyarakat,” ungkap Miftahur Ridho, M.Si, pengamat tata kelola Hukum Indonesia di lingkungan IAIN Samarinda dalam Diskusi Akademik HTNI gagasan Himpunan Mahasiswa Jurusan Pidana Politik Islam di gedung FASYA, Kamis, (25/8/2016).

Dilanjutkan Miftahur Ridho, oleh karenanya, segala kegiatan pendidikan yang ada di Fakultas Syariah Prodi HTNI harus serius diikuti sebagai bekal memperbaiki kondisi hukum di Indonesia.

Narasumber lain, Suwardi Sagama, S.H, M.H, mengatakan Hukum Tata Negara Nasional dan Hukum Tata Negara Islam adalah satu kesatuan.

Lebih rinci ia mengatakan bahwa hukum tata negara saat ini terus mengalami pergeseran, dahulu lembaga negara terbentuk dengan termuatnya dalam UUD RI Tahun 1945, namun semakin ke sini lembaga negara dalam sejarah mencatat terdapat lembaga negara yang terbentuk dari UU semisal KPK.

“Permasalahan kemudian adalah ketika terjadi kewenangan antar lembaga, yudikatif hanya mengatur lembaga negara yang termaktub dalam UUD sebagaimana dapat dilihat dalam pasal 24 C UUD. Oleh karenanya penting untuk difikirkan formulasi seperti apa yang harus diberikan untuk kelangsungan ketatanegaraan Indonesia berdasarkan harapan dan cita kita semua,” tutur dosen yang akrab di sapa Wardin itu.

Diskusi Akademik yang berlangsung hangat gagasan HMJ PPI itu mendapat respon positif dari Kepala prodi HTNI, Muzayyin Ahyar M.S.I.

Kepada IAIN NEWS, Muzayyin Ahyar mengatakan sangat mendukung diskusi akademik di lingkungan Prodi HTNI. Selain banyak mendatangkan manfaat, diskusi semacam itu menurutnya bisa menambah wawasan mahasiswa HTNI dalam memahami Hukum Tata Negara Islam secara utuh.

“Insyaallah kegiatan serupa akan terus dilanjutkan dalam kemasan lebih santai yaitu dua Minggu sekali. Insyaallah jika tidak ada kendala, akan dibentuk tim debat konstitusi Prodi HTNI Fakuktas Syariah serta pusat kajian dan penelitian peraturan daerah,” ujar Dosen alumni Pondok Pesantren Darussalam Gontor Ponorogo Jatim itu.

Diakhir perbincangan, Muzayyin mengatakan sudah saatnya tenaga pengajar dan dosen HTNI memberikan berbagai inovasi mendidik kepada Mahasiswa-mahasiswi Fakultas Syariah dan Prodi HTNI.

Hadir dalam diskusi akademik kali itu adalah mahasiswa semester 3, 5 dan 7 FASYA. Selain itu juga terlihat hadir meramaikan acara LSM Saya Perempuan Anti Korupsi (SPAK) yang turut hadir mengkampanyekan anti korupsi melalui permainan.#Sagama

Share:

Facebook
Twitter
Pinterest
LinkedIn
LANGUAGE»