SAMARINDA, IAIN NEWS,- Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Fakultas Syariah IAIN Samarinda dan Pengadilan Agama Balikpapan melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU), Kamis, (01/09/2016) di aula kantor Pengadilan Agama Balikpapan.
Penandatanganan MoU tersebut untuk penyediaan pemberian bantuan hukum (Posbakum) bagi para pencari keadilan di Kota Balikpapan.
Acara ini berlangsung lancar dan tertib, dihadiri oleh seluruh hakim, pejabat struktural dan fungsional Pengadilan Agama Balikpapan. Sedangkan dari IAIN Samarinda yakni Dekan Fakultas Syariah Dr. Hj. Darmawati, M.Hum. Direktur LBH Fakultas Syariah, Muhammad Noor, S.Ag, SH. M.Kn. Sekretaris Direktur, Hefni Efendi, SHI beserta rombongan.
Dengan penandatanganan MoU, Ketua Pengadilan Agama Balikpapan, Drs. H. Jasri, S.H., M.H.I dalam sambutannya mengatakan dipilihnya LBH Fakultas Syariah IAIN Samarinda sebagai pelaksana Posbakum dinilai dapat menjaga netralitas dan benar-benar memiliki “nawaitu” ingin membantu masyarakat tanpa diskriminatif.
Lebih lanjut beliau mengharapkan kepada tim Posbakum untuk melayani para pencari keadilan di kota Balikpapan atas permasalahan yang dihadapinya. “Berikanlah pelayanan yang terbaik, karena Allah SWT berjanji akan memberikan yang terbaik pula,” ungkapnya.
Sebelum penandatanganan MoU, Dekan Fasya, dalam sambutannya Dr. Hj. Darmawati, M.Hum menyampaikan terima kasih kepada pimpinan PA Balikpapan atas kepercayaan yang diberikan kepada LBH Fasya IAIN Samarinda sebagai mitra dalam pemberian pelayanan bantuan hukum kepada masyarakat kota Balikpapan ini.
Lanjutnya, kepercayaan ini merupakan kebanggaan dan penghormatan bagi IAIN Samarinda, mudah-mudahan amanah ini dapat kami laksanakan dengan sebaik-baiknya. Sebelumnya LBH Fasya telah bekerja sama dengan Pengadilan Agama Samarinda sejak 2010 hingga sekarang dan di Pengadilan Agama Tenggarong sejak Januari 2016 yang lalu.
Beliau menekankan kepada anak didik mereka, tim Posbakum, yakni Hidayatul Muttaqin, SHI. Laila Purnama Sari, SHI dan Nurdiansyah, SHI, agar benar-benar memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat pencari keadilan yang datang ke PA Balikpapan ini, dengan kerja ikhlas, kerja keras dan kerja tuntas. Dengan harapan semoga Allah SWT memberi keberkahan atas usaha yang kita lakukan.
Lanjutnya lagi dengan tetap menjaga nama baik almamater lembaga IAIN Samarinda dan lembaga Pengadilan Agama Balikpapan.
Di penghujung sambutan beliau berharap kerjasama ini bisa berlanjut di tahun ke depannya, dengan beberapa pantun, diantaranya berbunyi “burung cendrawasih dan burung Rajawali, hinggap di atas rumah pak Kurdi, terima kasih atas sambutan buat kami, semoga MoU berlanjut hingga tahun depan nanti”. Pak Kurdi, seorang hakim PA yang disebut namanya pun tersenyum dan disambut tepuk tangan hadirin.#Wati