SAMARINDA, IAIN NEWS,-Kegiatan Praktek Kerja Lapangan (PKL) di lingkungan Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Samarinda merupakan kewajiban untuk di laksanakan oleh mahasiswa-mahasiswi semester 7.
Tidak terkecuali mahasiswa-mahasiswi Fakultas Syariah (FASYA) IAIN Samarinda. Kegiatan PKL FASYA di Tahun 2016 bekerjasama dengan beberapa tempat strategis di Instansi Pemerintahan. Seperti Pengadilan Negeri (PN) Samarinda, Pengadilan Agama (PA) Samarinda, LPPOM, Baznas kaltim, KUA Sungai Kunjang dan KUA Samarinda Ulu.
Dalam 4 kelompok, kegiatan PKL mahasiswa FASYA dilakukan secara bergiliran setiap tempat dalam waktu 1 Minggu. Dalam waktu seminggu setiap kelompok dituntut mampu mengaplikasikan teori yang telah di tempuh selama 3,5 tahun. Tidak terkecuali peserta PKL di yang ditempatkan di PN Samarinda.
Pekan ini IAIN NEWS berhasil memantau kegiatan peserta PKL di PN Samarinda. Dari hari Senin hingga Kamis, kelompok yang sedang bertugas pada hari Jum’at dituntut melangsungkan kegiatan peradilan semu.
Dari jumlah setiap kelompok yang berjumlah antara 13 hingga 14 mahasiswa, mereka dituntut untuk mampu berbagi peran dalam peradilan semu. Mulai dari Hakim Ketua sampai saksi-saksi.
“Syukur alhamdulilah pada kegiatan PKL mahasiswa kami beri kesempatan untuk langsung latihan di Peradilan Semu di ruang sidang PN Samarinda dan langsung mendapat pendampingan oleh hakim, panitera dan sekretris Pengadilan Negeri Samarinda,” ungkap Suwardi Sagama, salah satu supervisor PKL FASYA IAIN Samarinda baru-baru ini pada IAIN NEWS.
Menurut Suwardi sagama, S.H., MH setelah melangsungkan kegiatan PKL di lapangan, setiap kelompok harus merampungkan laporan kegiatan sebagaimana hasil dari latihan peradilan semu di PN Samarinda.
“Setiap kelompok diwajibkan mempersiapkan pemberkasan untuk dilanjutkan dalam persidangan yaitu peradilan semu. Peradilan semu juga merupakan bukti nyata mahasiswa untuk membentuk praktisi-praktisi handal setelah memperoleh gelar S.H,” ungkap ketua panitia PKL FASYA Dr. H. Ahmad Haris M.SI.#Sagama





