LPM IAIN Samarinda Gunakan Prinsip TEEA Untuk Manajemen Standar Pembiayaan dan Pengelolaan Keuangan Pendidikan IAIN.

SAMARINDA, IAIN NEWS,- Dalam rangka meningkatkan mutu IAIN Samarinda, Lembaga Penjamin Mutu (LPM) IAIN Samarinda telah merumuskan revisi draf Manajemen Standar Pembiayaan dan Pengelolaan Keuangan Pendidikan yang dilaksanakan pada Selasa (15/11/2016) di Meeting Room Gedung Rektorat Lt.3 Jalan H.A.M Rifaddin Loa Janan Ilir, Samarinda.
Dalam proses pendidikan di IAIN Samarinda, unsur pembiayaan dan pengelolaan keuangan merupakan salah satu unsur penting demi kelancaran dan keberhasilan penyelenggaraan seluruh kegiatan yang dilakukan oleh seluruh civitas akademika.

“Pembiayaan dan pengelolaan keuangan di IAIN Samarinda tidak hanya sebatas pada kegiatan akademik. Kegiatan penelitian dan publikasi ilmiah serta pengabdian kepada masyarakat sebagaimana tertuang dalam Tri Darma Perguruan Tinggi juga termasuk dalam rumusan draf manajemen standar pembiayaan dan pengelolaan keuangan pendididikan,” ungkap Ahmad Muthohar Ketua Lembaga Penjamin Mutu (LPM) IAIN Samarinda.

Menurut Ahmad Muthohar, penting bagi LPM untuk merumuskan kembali rumusan Standar Mutu Pembiayaan dan Pengelolaan Keuangan IAIN Samarinda agar lebih bermutu dan berdaya saing sebagaimana visi lembaga, terdepan dalam pengembangan peradaban Islam.

“Dalam rumusan draf terbaru yang disusun LPM terkait manajemen standar pembiayaan dan pengelolaan keuangan pendidikan kita menggunakan prinsip TEA, Transparan, Efektif, Efesien dan Transparan,” sebutnya.

Harapan LPM ke depan IAIN Samarinda dengan adanya revisi perumusan Standar Pembiayaan dan Pengelolaan Keuangan ini akan meningkatkan kualitas mutu dan kesejahteraan civitas akademika di IAIN Samarinda.

Selain memperkuat prinsip manajemen pembiayaan dan pengelolaan keuangan dalam rumusan standar, dalam kesempatan perumusan ini juga dibahas standar pembiayaan dan pengelolaan keuangan, standar proses pengelolaan keuangan, dan standar pertanggung jawaban pengelolaan keuangan.

Diketahui, tim perumus standar mutu pembiayaan dan pengelolaan keuangan IAIN Samarinda terdiri dari Dr. H. Mukhamad Ilyasin, M.Pd, Dr. Zurqoni, M.Pd, Ahmad Muthohar, Khairul Sholeh, Abdul Kholik, dan Abdul Wahid.

“Setelah revisi dan rumusan standar mutu pembiayaan dan pengelolaan keuangan IAIN Samarinda telah dilakukan, selanjutnya akan diuji publik melalui Focus Grup Discussion (FGD). Semoga revisi standar mutu ini ke depan bisa menjadi acuan dalam mengembangkan mutu pembiayaan dan pengelolaan keuangan di IAIN Samarinda,” tukasnya.#ARB

Share:

Facebook
Twitter
Pinterest
LinkedIn
LANGUAGE»