Skip to content

IAIN Samarinda Kendalikan Mutu Dosen Lewat IKD

SAMARINDA, IAIN NEWS,- Upaya pembangunan mutu terus dilakukan IAIN Samarinda. Khususnya dalam menjamin mutu agar masyarakat mendapat akses pendidikan tinggi yang berkualitas.

Hal ini yang menjadikan Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) IAIN Samarinda terus berinovasi menciptakan langkah-langkah strategis agar mutu di Kampus PTKIN satu satunya di Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara ini dapat makin exellent. Bagi LPM, Mutu merupakan kemampuan (ability) yang dimiliki oleh suatu produk atau jasa (services) yang dapat memenuhi kebutuhan dan harapan, kepuasan (statisfaction), pelanggan (customer) baik internal customer dan eksternal customer.

Dalam dunia perguruan tinggi, dosen adalah ujung tombak pembelajaran. Tanpa dosen yang kompeten dan profesional tentunya upaya peningkatan mutu lembaga pendidikan tidak akan pernah terwujudkan. Oleh sebab itu, IAIN Samarinda perlu mensegerakan untuk menerapkan suatu sistem pengendalian mutu dosen sebagai barometer jaminan mutu. Sistem dimaksud adalah sistem Indeks Kinerja dosen (IKD) guna menjamin kualitas seorang dosen.

Menurut ketua LPM, Ahmad Muthohar, IKD adalah sistem penjaminan mutu dosen (quality ansurance lecturer system) dan sistem pengendalian mutu dosen (quality control lecturer system) sehingga dapat menjadi pedoman dalam pengendalian mutu dosen. Dengan sistem ini para dosen mampu menjalankan tugas dan kewajibanya dengan sebaik-baiknya, makin kompetitif dan berbasis keunggulan.

Dalam mengimplementasikan sistem ini, telah dilakukan pleno terhadap pedoman pengendalian mutu dosen pada Selasa pagi (28/02/2017) yang dilaksanakan di meeting room LPM Gedung Rektorat Lantai III. Indeks Kinerja Dosen (IKD) didasarkan atas penilaian terhadap beberapa komponen antara lain, (1) Kinerja Pendidikan dan Pengajaran (K1); (2) Kinerja Penelitian (K2); (3) Kinerja Pengabdian kepada Masyarakat; (4) Kinerja Penunjang Tridarma (K4); (5) Kinerja Pelaporan Kinerja.

“Pada intinya, dalam konteks pedoman mutu dosen ini adalah dalam rangka mengendalikan dosen berbasis mutu, yang mana di dalamnya diatur prosedur pengadaan, usulan dari mana, siapa yang merekrut. Supaya dosen bermutu maka diaturlah penugasan yang berlandaskan pada bagaimana seorang dosen ditugaskan sesuai dengan bidang keilmuan,” tambah Ahmad Muthohar.

Diketahui, tim perumus Pengendalian Mutu Dosen terdiri dari: Dr. Mukhamad lyasin, M.Pd, Dr. Zurqoni, M.Ag, Ahmad Muthohar, Muhammad Tahir, Darmawati, Dr. Khojir, Dr. Muhammad Nasir, Drs. Khoirul Saleh, Ahmad Riyadi, M.Hum, dan Dr. Bambang Iswanto.

“Alhamdulillah sistem ini telah disepakati segenap pimpinan fakultas dan rektorat tadi. Semoga ke depannya Pedoman Indeks Kinerja Dosen (IKD) ini dapat menjadi acuan dalam peningkatan mutu dosen di IAIN Samarinda”, tukasnya.#Tamam

Share:

Facebook
Twitter
Pinterest
LinkedIn
LANGUAGE»