SEMA Fakultas Syariah Respon Keputusan Dirjen Pendis Melalui Musma

UINSI Samarinda3,396 views

SAMARINDA, IAIN NEWS,- Sebagai wujud respon atas Keputusan Dirjen Pendis Nomor 4961 Tahun 2016, Senat Mahasiswa Fakultas Syariah (SEMA-FASYA) mengadakan Musyawarah Mahasiswa (MUSMA) ke-3 yang berlangsung di gedung Fakultas Syariah IAIN Samarinda Jl. HAM. Rifaddin Samarinda Ilir Kota Samarinda (14/8/2017).

Dalam kegiatan MUSMA ke- 3 ini, dihadiri oleh segenap unsur pimpinan Fakultas Syariah, juga diikuti oleh Kabak Akademik dan Kemahasiswaan IAIN Samarinda, H. Saihuddin, MM, Dekan Fakultas Syariah IAIN Samarinda, Dr. Hj. Darmawati, M.Hum yang dibuka dan diwakili oleh Wakil Dekan III yaitu Dr. Mahrus, M.H.I.

Kegiatan ini tentunya bertujuan agar dapat bersinergi dengan visi dan misi serta program IAIN Samarinda serta mensinergikan Keputusan Dirjen Pendis dengan berbagai program lembaga. Hal ini penting adanya guna terciptanya iklim yang harmonis dan humanis dalam berbagai kegiatan yang nantinya akan dilaksanakan oleh mahasiswa sebagai perwujudan Terdepan dalam Pengembangan Peradaban Keislaman pada Kajian Syariah dan Hukum yang Berbasis pada Pluralitas Keindonesiaan.

Dr. Mahrus, M.H.I mengungkapkan, “Harapan ke depan ormawa di Fakultas yang visinya Terdepan dalam Pengembangan Peradaban Keislaman pada Kajian Syariah dan Hukum yang berbasis Pluralitas Keindonesiaan yang nantinya dapat bersinergi dengan program kelembagaan”, ungkapnya.

Ia juga menambahkan, “Selamat kepada ketua MUSMA ke-3 terpilih yaitu Khairul Rizal (HTN) yang telah secara resmi menjadi Ketua SEMA FASYA Periode 2017-2018 yang sebelumnya diketuai oleh Miftahul Jannah (HES/Periode 2016-2017) dan Galuh Novarina (HES/Periode 2015-2016)”, tambahnya. #Arbain.